Kekerasan Perempuan di Sampang Capai 11 Kasus Per April 2026, Ekonomi dan Emosi Jadi Faktor Pemicu
Ach. Mukrim - Monday, 27 April 2026 | 07:43 AM


salsabilafm.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Bumi Bahari masih terus terjadi. Hingga pertengahan tahun 2026, tercatat sebanyak 11 kasus kekerasan telah dilaporkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos Sampang, Masruhah, mengatakan, banyaknya angka kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius. Perlu upaya pencegahan yang lebih intensif.
"Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara hingga April 2026 sudah mencapai 11 kasus," katanya, Senin (27/4/2026).
Dia menjelaskan, bentuk kekerasan yang terjadi cukup variatif. Di antaranya meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, terdapat pula kasus penelantaran serta kekerasan berbasis ekonomi yang dialami perempuan.
"Bentuk kekerasannya beragam, mulai dari fisik, psikis, KDRT, hingga penelantaran dan kekerasan ekonomi," jelasnya.
Menurutnya, sejumlah faktor menjadi pemicu terjadinya kekerasan tersebut, di antaranya persoalan ekonomi, rendahnya pemahaman tentang kesetaraan gender, serta minimnya kemampuan mengontrol emosi dalam rumah tangga.
Selain itu, faktor komunikasi yang tidak sehat antar pasangan, tekanan psikologis akibat beban hidup, serta pengaruh lingkungan sosial juga turut memperburuk kondisi dan memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
"Faktor-faktor ini saling berkaitan dan sering kali memperburuk situasi di dalam rumah tangga jika tidak segera ditangani," ucapnya.
Dia menegaskan akan terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah, di antaranya melakukan pendampingan korban dengan memberikan layanan konseling, bantuan hukum, serta perlindungan bagi korban kekerasan.
"Kami juga berkoordinasi lintas sektor. Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan lembaga terkait dalam penanganan kasus," ujarnya.
Selain itu, dia juga akan menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kesetaraan gender, penyuluhan pencegahan KDRT di desa dan sekolah, kampanye pengelolaan emosi dan konflik secara sehat, serta penyebaran informasi layanan pengaduan agar korban berani melapor.
Masruhah berharap masyarakat tidak lagi menganggap kekerasan sebagai persoalan privat, melainkan isu bersama yang harus dicegah dan ditangani secara kolektif.
"Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan, jangan ragu untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pietra Widiadi: Pendamping Tak Hanya Fasilitator, Tapi Agen Perubahan Perilaku Masyarakat
a day ago

Radio Masih Bisa Bertahan di Era Digital, Pietra Widiadi: Kuncinya Adaptasi!
a day ago

Tak Kunjung Rampung, DPRD Sampang Desak Percepatan Perbup Disabilitas
a day ago

Molor, Perbup Disabilitas di Sampang Diperkirakan Terealisasi Tahun 2028
a day ago

Kemenhaj Pamekasan Siapkan 38 Bus Antar Calhaj ke Embarkasi Surabaya
a day ago

5 KDKMP di Sumenep Terima Bantuan Kendaraan Operasional
a day ago

Sambut Kemarau, Petani Garam di Sumenep Mulai Siapkan Lahan
a day ago

Penerangan Jalan di Akses Suramadu Padam, Belasan Panel Listrik Dirusak OTK
a day ago

Sampang Targetkan Naik Peringkat Kabupaten Layak Anak ke Nindya
a day ago

Kecelakaan Kereta Api Kembali Terjadi, KA Dhoho Tabrak Truk Pasir di Perlintasan Blitar
a day ago





