Kejari Sampang Tahan Mantan Kepsek, Terbukti Telantarkan Anak dan Istri
Syabilur Rosyad - Monday, 01 December 2025 | 07:50 PM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang menahan mantan Kepala Sekolah SDN Torjun, Makki. Yang bersangkutan terbukti menelantarkan anak dan mantan istrinya hingga menyebabkan kematian.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriasyah, menyampaikan, Makki (41), warga Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, resmi ditahan setelah menyerahkan diri pada Senin (1/12/2025) siang.
"Yang bersangkutan telah berstatus terpidana sesuai putusan majelis hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak minggu lalu," ujar Diecky kepada salsabilafm.com.
Makki divonis 2 tahun 4 bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 49 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Dalam amar putusan, ia terbukti menelantarkan anak dan istrinya sejak bercerai pada tahun 2021," jelas Diecky.
Saat ini, terpidana telah dikirim ke Rutan Kelas IIB Sampang untuk menjalani masa hukuman. (Syad)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
12 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
16 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
15 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
15 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
15 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
17 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
19 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
19 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
13 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





