Senin, 22 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Kejari Geledah Rumah Mantan Wabup Sampang terkait Dugaan Korupsi DAK dan DAU 2024

Syabilur Rosyad - Monday, 22 December 2025 | 10:17 AM

Background
Kejari Geledah Rumah Mantan Wabup Sampang terkait Dugaan Korupsi DAK dan DAU 2024
Kejari Sampang menggeledah rumah mantan Wabup dan Kontraktor, Senin (22/19/2025) (Tangkapan Layar/)

salsabilafm.com - Kasus dugaan penyelewengan atau tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek rehabilitasi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang senilai Rp7 miliar terus berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggeledah empat lokasi berbeda, termasuk rumah mantan Wakil Bupati dan seorang kontraktor, pada Senin (22/12/2025).


Kepala Seksi Intelijen 

(Kasi Intel) Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriyansyah, mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah mantan Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat, rumah kontraktor Haji Syarif, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.


“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan penyelewengan proyek rehabilitasi di lingkungan Disdik Kabupaten Sampang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (22/12/2025).


Namun demikian, Kejari Sampang belum dapat mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang berkaitan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, proses masih pada tahap penyelidikan.


“Mohon maaf, karena ini masih materi penyelidikan, sehingga belum bisa kami sampaikan lebih jauh,” ujar Diecky. 


Dijelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 70 saksi, yang terdiri dari pejabat aktif, nonaktif, kontraktor, hingga pengawas proyek.


“Intinya perkara ini masih kami dalami. Berikan kami waktu untuk bekerja dan silakan menunggu hasilnya,” pungkas Diecky.

(Syad)