Kasus Pelecehan di Ponpes Bangkalan Ungkap Fakta Baru, Adik Oknum Lora Diduga Terlibat
Redaksi - Friday, 09 January 2026 | 11:01 PM


salsabilafm.com – Skandal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Lora di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kian melebar. Kasus ini kini mengungkap fakta baru yang mengejutkan publik.
Setelah satu oknum lora berinisial UF resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Timur, kini adik kandungnya berinisial S diduga menyusul terlibat dalam kasus serupa terhadap santriwati yang sama.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, mengungkapkan bahwa kasus dengan tersangka UF telah naik ke tahap penyidikan sejak bulan lalu. "Saat ini yang bersangkutan telah mendekam di tahanan Polda Jatim," kata Ali, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan, pengembangan perkara membuka tabir baru setelah korban memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Dari keterangan korban, terungkap fakta baru yang sangat mengejutkan.
“Ternyata bukan hanya satu pelaku, melainkan dua bersaudara yang sama-sama oknum lora, dan korbannya adalah orang yang sama,” ujar dia.
Menurut Ali, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh S memiliki pola yang lebih sistematis. Korban disebut sempat dibawa ke luar kota dengan dalih dinikahi secara siri. Namun, praktik tersebut diduga hanya dijadikan kedok untuk melakukan tindakan asusila.
“Disebut nikah siri, tapi faktanya tidak memenuhi unsur apa pun. Tidak ada wali, tidak ada saksi dari kedua belah pihak. Yang ada hanya pelaku dan korban. Ini nikah siri abal-abal,” tegasnya.
Atas pengakuan korban tersebut, kuasa hukum telah melaporkan S ke pihak kepolisian dalam laporan terpisah. Saat ini, laporan itu telah resmi naik ke tahap penyidikan dan tengah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Pihak korban mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, mengingat kasus ini menyangkut kejahatan seksual di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi santri. “Kami mendesak penyidik segera memanggil dan menahan terduga pelaku S. Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan lamban atau tebang pilih,” kata Ali.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Iptu Imam Munadi, membenarkan adanya dua laporan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di ponpes di wilayah Galis, Bangkalan itu. “Ada dua laporan polisi. Satu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, satu lagi sudah naik penyidikan,” kata Imam. (*)
Next News

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor Milik Gen Z di Bangkalan
a day ago

Pria di Bangkalan Diamankan Satpol PP, Galang Dana Bencana Sumatra Tanpa Izin
5 days ago

Paman di Bangkalan Aniaya Ponakan Pakai Balon Kayu Hingga Tewas
7 days ago

Nelayan Asal Pamekasan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
9 days ago

Wilayah Kepulauan Sumenep Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba Selama 2025
11 days ago

Polres Sampang Ringkus 247 Tersangka Selama 2025, Curanmor dan Judi Online Jadi Atensi
11 days ago

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, DPRD Sampang Segera Panggil RS Nindhita dan Dinkes
12 days ago

Polres Sampang Ungkap 147 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sabu Capai 2 Kilogram
12 days ago

Keluarga Korban Pencabulan di Sumenep Demo Mapolres, Ini Sebabnya
12 days ago

Kades di Bangkalan Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara dalam Kasus Pembacokan
14 days ago





