Kades di Sumenep Ditahan Kejari atas Kasus Dugaan Korupsi ADD
Redaksi - Friday, 24 April 2026 | 07:29 AM


salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menahan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pada Kamis (23/4/2026). Penahanan dilakukan setelah pria berinisial berinisial IM itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).
Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
"Per hari ini Kamis, 23 April 2026, Kejaksaan Negeri Sumenep menetapkan Saudara dengan inisial IM, selaku Kepala Desa Pragaan Daya, sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers.
Endro menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) pada 16 April 2026. Penyidik menyimpulkan telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Endro menambahkan, dalam penyidikan terungkap adanya dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan yang bersumber dari ADD. Di antaranya proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan.
"Program peningkatan produksi tanaman pangan serta penyertaan modal BUMDES diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
13 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
13 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
13 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
13 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
13 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
13 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
13 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
13 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
14 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





