Jurnalis Sampang Demo Tolak Sebutan 'Londo Ireng', Desak Prabowo Minta Maaf
Ach. Mukrim - Friday, 31 July 2026 | 01:44 AM


salsabilafm.com - Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dengan istilah 'Londo Ireng'.
Aksi yang digelar oleh Gabungan Asosiasi Pers (GAP) itu diikuti jurnalis dari media cetak, elektronik, radio, televisi, dan media siber yang tergabung dalam 14 organisasi profesi kewartawanan. Aksi dimulai dari depan GOR Indoor Sampang dan dilanjutkan long march menuju Kantor DPRD setempat.
Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan, "Jurnalis Bukan Londo Ireng", "Jurnalis Bukan Ancaman", "Jurnalis Adalah Pilar Demokrasi", serta "Kami Ireng Tapi Bukan Londo".
Koordinator aksi, Hendriyanto, mengatakan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas keresahan yang dirasakan insan pers terhadap pernyataan Presiden yang dinilai melukai martabat profesi jurnalis.
"Penyebutan 'Londo Ireng' memiliki konotasi negatif dan tidak pantas disematkan kepada profesi yang bekerja untuk kepentingan publik," katanya, Jum'at (31/7/2026).
Hendri menegaskan, tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi yang faktual dan benar kepada masyarakat, bukan bekerja untuk kepentingan pihak asing ataupun kelompok tertentu.
"Untuk itu, kami meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada insan pers," tegasnya.
Sebagai kepala negara, Presiden seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak menimbulkan penafsiran yang dapat memicu kegaduhan.
Selain menyampaikan tuntutan kepada Presiden, massa aksi juga mengimbau seluruh pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), anggota DPRD, hingga tokoh masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan yang berkaitan dengan profesi jurnalis.
Hendri menilai kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah.
"Pemerintah tidak boleh antikritik. Jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami bekerja berdasarkan aturan hukum dan kode etik jurnalistik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, mengatakan, insan pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun citra positif Kabupaten Sampang.
Menurut politisi Partai NasDem itu, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mempromosikan potensi daerah.
"Insan pers adalah mitra kami. Di daerah, pers berperan mem-branding sebuah kabupaten agar semakin dikenal dengan hal-hal yang baik," kata Rudi saat menemui massa aksi.
Dia menegaskan, tidak pernah ada penyebutan istilah "Londo Ireng" kepada insan pers di Kabupaten Sampang. Rudi juga berjanji akan meneruskan aspirasi para jurnalis melalui jalur politik yang dimiliki partainya hingga ke tingkat pusat.
"Apa yang menjadi tuntutan insan pers di Kabupaten Sampang akan kami sampaikan melalui jalur kami di DPR RI melalui Fraksi Partai NasDem," ujarnya.
Alan Kaisan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Gerindra, partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, menyatakan tidak sependapat jika istilah "Londo Ireng" disematkan kepada insan pers secara umum.
Menurutnya, penyebutan tersebut tidak tepat apabila ditujukan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik. Namun, dia menilai istilah itu hanya layak disematkan kepada oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan tertentu dan merusak tatanan di daerah.
"Saya sepakat bahwa insan pers bukan 'Londo Ireng'. Tetapi kalau ada oknum yang bertopeng wartawan untuk merusak tatanan daerah, itulah yang dimaksud, bukan wartawan secara keseluruhan," katanya.
Alan juga menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para jurnalis dan meneruskannya kepada jajaran Partai Gerindra.
"Saya akan menindaklanjuti dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan insan pers," pungkas Alan. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
14 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
14 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
14 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
14 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
14 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
14 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
14 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
14 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
15 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





