Gegera Sengketa Lahan, Ratusan Siswa SD di Bangkalan Belajar di Rumah Warga
Redaksi - Monday, 20 July 2026 | 05:20 AM


salsabilafm.com – Kegiatan belajar mengajar di SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terhenti sementara setelah ahli waris melarang penggunaan tanah yang selama ini ditempati sekolah. Akibatnya, 226 siswa direncanakan belajar di rumah warga mulai pekan depan.
"Kami sudah gerah dengan Dinas Pendidikan. Kami minta agar segera pergi dari tanah kami. Sekolah itu jangan ditaruh di situ, kami sudah tidak mau negosiasi lagi," kata kuasa hukum ahli waris, Abdurrahman, Sabtu (18/7/2026).
Abdurrahman mengatakan, kliennya, M Yasir, merupakan pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4293 serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 158/G/2025/PTUN.SBY.
Karena itu, pihaknya meminta agar lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan Yusri Purwanto mengatakan, pihaknya bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) akan mendatangi SDN Lerpak 2 pada Senin (20/7/2026).
"Senin pagi kami dari Disdik dan muspika akan ke SDN Lerpak 2 memberikan motivasi dan perlindungan hukum agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana seperti biasa," ujar Yusri.
Kata Yusri, bangunan sekolah beserta sarana pendidikan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sehingga masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar
"Belajar akan tetap di kelas masing-masing karena kita menempati gedung atau bangunan yang sudah pasti menjadi aset Pemkab. Sedangkan aset tanah biarlah pengadilan yang akan menetapkan siapa yang berhak atas tanah tersebut," katanya.
Kepala SDN Lerpak 2 Junaidi mengatakan, kegiatan belajar mengajar pada Sabtu ditiadakan untuk mempersiapkan lokasi belajar sementara bagi para siswa.
"Tadi tidak ada KBM. Kami mempersiapkan tempat di rumah warga dan murid-murid dijadikan satu titik," ujarnya.
Junaidi menyebut langkah tersebut dilakukan agar proses belajar bagi 226 siswa tetap dapat berlangsung sambil menunggu penyelesaian persoalan lahan. (*)
Next News

37 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Pria Asal Bangkalan Dipulangkan Usai Meninggal
17 hours ago

DPRD Sampang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
17 hours ago

DPRD Sampang Sebut 3 Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Sudah Disahkan: Masalahnya Belum Ada Perbup
17 hours ago

Kasus Rudapaksa Anak, Dinsos PPPA Sampang Beri Pendampingan Korban Sejak Akhir Juni
17 hours ago

Kalahkan Prancis 6-4, Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026
19 hours ago

Karpet 4 Lapangan Badminton GOR Indoor Sampang Akan Diganti
2 days ago

2.164 Calon Penerima BSPS di Sampang Tunggu Verifikasi
2 days ago

Anggaran UHC Sampang Bertambah, Total Rp49,2 Miliar
3 days ago

Produk IKM Sampang Berpeluang Tembus Pasar Maldives, 15 Pelaku Ikuti Kurasi Ekspor
3 days ago

Puluhan Anggota DPRD Sampang Tak Hadir, Rapat Paripurna Ditunda
4 days ago



