Kamis, 30 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

DPRD Sampang Setujui KUA-PPAS 2027, Anggaran Daerah Diproyeksikan Rp2 Triliun

Ach. Mukrim - Thursday, 30 July 2026 | 07:01 AM

Background
DPRD Sampang Setujui KUA-PPAS 2027, Anggaran Daerah Diproyeksikan Rp2 Triliun
Suasana Rapat Paripurna (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/7/2026).


Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.


Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang, Baihaqi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta aspirasi masyarakat.




"Pembahasan ini merupakan bentuk sinergi antara fungsi penganggaran DPRD dengan kewenangan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD," katanya. 


Dia mengungkapkan, dalam hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,951 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,081 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.




Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp140,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp130,2 miliar.


Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas perencanaan program, hingga memastikan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah menjaga kesesuaian antara dokumen KUA-PPAS dengan rancangan APBD yang akan dibahas pada tahap berikutnya.




"Belanja daerah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Baihaqi.


Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.




Menurut Slamet, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.


"Berkat sinergi, komunikasi, dan semangat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Sampang dan DPRD, hari ini kita dapat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027," ujarnya.


Dia mengungkapkan, dalam rancangan APBD 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp455,948 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mencapai Rp1,495 triliun.




Untuk belanja daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,084 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer kepada pemerintah desa.


"Defisit anggaran sebesar Rp133,2 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk penerimaan pembiayaan yang bersumber dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2026, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, serta pinjaman daerah," ungkapnya. 




"Setelah KUA-PPAS disepakati, Pemerintah Kabupaten Sampang akan melanjutkan tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027," pungkasnya. (Mukrim)