DPRD Sampang: Perda Hiburan Dibentuk Untuk Mencegah HIV/AIDS dan Penjualan Narkoba
Ach. Mukrim - Wednesday, 22 January 2025 | 06:20 PM


salsabilafm.com – Penyelenggaraan hiburan di Kabupaten Sampang diharapkan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Hal ini menjadi perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.
Ketua Bapemperda Sampang Muhammad Faruk mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menekan dampak negatif hiburan yang meresahkan.
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri usaha hiburan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat hiburan adalah salah satu kebutuhan rohani mereka untuk bahagia serta dapat menggerakkan roda ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Akan tetapi tidak bisa dipungkiri ada dampak negatif yang dikhawatirkan bermula dari hiburan," ucapnya, Rabu (22/1/2025).
Menurut dia, kekhawatiran masyarakat dalam perkembangan usaha hiburan adalah semakin banyaknya wanita penghibur, munculnya HIV/AIDS, penjualan miras dan narkoba.
"Oleh karena itu, dari awal DPRD Sampang menginisiasi penyelenggaraan hiburan pada program pembentukan peraturan daerah. Setelah mengakomodir semua aspirasi ulama dan pihak terkait, kami akan segera proses kelanjutannya ke fasilitasi tingkat provinsi," terangnya.
Dengan demikian, Faruk berharap penyelenggaraan hiburan di Sampang dapat mengangkat taraf ekonomi dan pendapatan asli daerah dengan tetap menjunjung tinggi aspek keamanan dalam pelaksanaannya.
"Jika di kemudian hari terdapat pelanggaran, maka akan menjadi pertimbangan kelanjutannya izin usahanya," tutupnya. (Mukrim)
Next News

Permintaan Naik, Pemkab Bangkalan Genjot Budidaya Lele untuk Program MBG
14 hours ago

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Pohon Ditanam di SGMRP Pamekasan
14 hours ago

84 Siswa SMA di Bangkalan Keracunan MBG, 12 Masih Dirawat di Puskesmas
14 hours ago

Polisi Tegaskan Kasus Tindak Pidana Seksual Tidak Bisa Dimediasi dan Dihentikan
14 hours ago

Lantik Direktur Baru, Bupati Sampang: RSMZ Harus Jadi Rumah Sakit Kebanggaan
14 hours ago

Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep, 7 Pelanggaran Jadi Prioritas
14 hours ago

Kemenhaj Sumenep Imbau Konvoi Penjemputan Jemaah Haji Tidak Dilakukan Berlebihan
14 hours ago

SPMB 2026 di Sumenep, KPK Sebut Jalur Prestasi dan Domisili Rawan Dimanipulasi
15 hours ago

Dinilai Belum Layak, Lapangan Karapan Sapi Sampang Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Presiden
15 hours ago

FIFA Larang Penonton Bawa Botol Air ke Stadion Piala Dunia 2026
15 hours ago





