DPRD Sampang Gagas Raperda Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Wisata
Ach. Mukrim - Saturday, 25 October 2025 | 04:42 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Wisata.
Rancangan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi desa wisata, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengembangan desa wisata di Kabupaten Sampang.
Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Farok, menjelaskan, desa wisata tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga terhadap penciptaan lapangan kerja, pemerataan kesempatan usaha, pelestarian lingkungan, serta penguatan identitas budaya lokal.
Menurutnya, desa wisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sebabnya, perlu dukungan regulasi yang kuat untuk mengembangkan desa wisata secara berkelanjutan.
"Dukungan regulasi yang berpihak kepada masyarakat desa akan menjadi penentu apakah desa wisata dapat berkembang secara berkelanjutan atau hanya menjadi fenomena sesaat," ujar Mohammad Farok, Sabtu (25/10/2025).
Sementara Bupati Sampang, Slamet Junaidi menyambut baik langkah DPRD tersebut. Ia menekankan pentingnya penyusunan Raperda ini agar selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2025–2040.
"Kita berharap Raperda Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Wisata dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan kepariwisataan yang berkelanjutan di Kabupaten Sampang," ujar Bupati.
Dia menjelaskan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota.
"Kita berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Wisata dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan kepariwisataan di Kabupaten Sampang." pungkas Slamet Junaidi. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
10 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
10 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
10 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
10 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
10 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
10 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
10 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago





