Rabu, 17 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

DPRD Sampang Dukung Penyediaan Fasilitas Uji Tar dan Nikotin bagi Rokok Lokal

Syabilur Rosyad - Wednesday, 17 June 2026 | 07:22 AM

Background
DPRD Sampang Dukung Penyediaan Fasilitas Uji Tar dan Nikotin bagi Rokok Lokal
Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sampang, Ahmad Mahfud (Rosyad/Salsa/)


salsabilafm.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam memfasilitasi penyediaan layanan uji kandungan tar dan nikotin bagi rokok produksi lokal.


Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan, fasilitas tersebut penting sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri rokok lokal yang saat ini tumbuh pesat dan mampu menyerap banyak tenaga kerja di Kabupaten Sampang.




"Berdasarkan data Bea Cukai Madura, terdapat 15 perusahaan rokok legal yang beroperasi di Sampang dan tersebar di tujuh kecamatan, yakni Jrengik, Tambelangan, Banyuates, Ketapang, Omben, Sampang, dan Camplong," katanya, Rabu (17/6/2026). 


Menurut Mahfud, keberadaan perusahaan rokok lokal tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan serapan tenaga kerja. 


"Karena itu, kami siap mendukung pengalokasian anggaran untuk kegiatan uji tar dan nikotin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan," tuturnya. 




Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Zaiful Muqaddas, menjelaskan, perusahaan rokok wajib menyesuaikan kadar tar dan nikotin sesuai ketentuan yang berlaku.


"Regulasi terbaru mengatur kandungan nikotin maksimal 1 miligram dan tar maksimal 10 miligram per batang rokok serta wajib dicantumkan pada kemasan produk," kata dia. 




Pemkab Sampang selama ini belum memiliki fasilitas untuk melakukan pengujian tersebut. Karena itu, dukungan anggaran dari DPRD dinilai penting agar pelaku usaha rokok lokal dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.


"Kami berterima kasih atas dukungan DPRD untuk memfasilitasi uji tar dan nikotin sehingga pelaku usaha rokok di Sampang dapat mematuhi regulasi yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Syad)