DPR RI: KUHAP Baru Akan Mulai Berlaku 2 Januari 2026
Redaksi - Tuesday, 18 November 2025 | 03:45 PM


Salsabilafm.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna kedelapan masa sidang II 2025–2026 yang dipimpin langsung oleh Puan bersama empat pimpinan DPR lainnya. Rapat tersebut dihadiri 342 dari total 579 anggota DPR.
"Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026," ujar Puan dalam jumpa pers usai paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (18/11/2025).
Puan menjelaskan, penyusunan KUHAP baru telah melalui proses panjang hampir dua tahun dan melibatkan partisipasi publik secara luas. Lebih dari 130 masukan masyarakat dari berbagai daerah menjadi bahan penyempurnaan aturan tersebut.
"Banyak sekali hal-hal yang diperbarui, melibatkan banyak pihak, dan pembaharuannya berpihak pada hukum yang mengikuti perkembangan zaman," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menambahkan, aparat penegak hukum sudah dapat mulai menggunakan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026. Ia mengatakan pihaknya telah merancang jadwal sejak awal agar target penerapan tersebut dapat tercapai.
Hingga waktu tersebut tiba, KUHAP lama masih diberlakukan selama tidak bertentangan dengan KUHAP baru.
"Untuk pelaksanaan pidana yang sedang berjalan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan KUHAP," kata Habiburokhman. (*)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
7 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
7 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
7 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
7 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
7 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
7 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
7 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago





