DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Redaksi - Tuesday, 18 November 2025 | 03:42 PM


salsabilafm.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Hukum Andi Atgas mengatakan, pembaruan KUHAP diperlukan untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan perubahan zaman, mulai dari perkembangan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dinamika sosial, hingga ancaman kejahatan lintas negara dan kejahatan siber.
"Oleh karena itu, pembaharuan KUHAP diperlukan agar hukum acara pidana kita menjadi lebih adaptif, modern, dan berkeadilan," ujar Andi Atgas dalam rapat paripurna.
Tujuh Poin Utama Pembaruan KUHAP
Andi Atgas menjelaskan, KUHAP baru memuat sejumlah penyesuaian penting, di antaranya:
- Penguatan perlindungan HAM
Menjamin hak tersangka, terdakwa, korban, saksi, serta penyandang disabilitas untuk mendapatkan perlakuan adil dan bantuan hukum tanpa diskriminasi. - Modernisasi dan digitalisasi proses hukum
Mengakui bukti elektronik serta mendorong penerapan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi agar proses hukum lebih transparan dan efisien. - Pengawasan ketat terhadap upaya paksa
Penetapan tersangka dan tindakan upaya paksa harus melalui mekanisme perizinan hakim, serta penguatan peran pra-peradilan guna mencegah penyalahgunaan kewenangan. - Pengenalan mekanisme baru (Deferred Prosecution Agreement)
Memberikan alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan yang menekankan efisiensi, pemulihan korban, dan tanggung jawab pelaku. - Penerapan keadilan restoratif
Menempatkan pemulihan hubungan sosial dan keseimbangan masyarakat sebagai tujuan utama penegakan hukum. - Pertanggungjawaban pidana korporasi & penguatan peran advokat
Menegaskan posisi advokat sebagai mitra sejajar dalam proses peradilan. - Sinkronisasi dengan KUHP baru
Memastikan keselarasan antara hukum pidana material dan formil dalam satu sistem hukum nasional.
"Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan hukum acara pidana di Indonesia dapat menjadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara, dan lebih tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan," kata Andi.
Ia juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengesahan RUU KUHAP tersebut menjadi Undang-Undang.
"Bapak Presiden… mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Presiden menyatakan setuju rancangan KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang," pungkasnya.(*)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
9 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
13 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
13 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
13 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
13 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
14 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
16 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
16 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
10 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





