DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Redaksi - Tuesday, 18 November 2025 | 03:42 PM


salsabilafm.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menteri Hukum Andi Atgas mengatakan, pembaruan KUHAP diperlukan untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan perubahan zaman, mulai dari perkembangan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dinamika sosial, hingga ancaman kejahatan lintas negara dan kejahatan siber.
"Oleh karena itu, pembaharuan KUHAP diperlukan agar hukum acara pidana kita menjadi lebih adaptif, modern, dan berkeadilan," ujar Andi Atgas dalam rapat paripurna.
Tujuh Poin Utama Pembaruan KUHAP
Andi Atgas menjelaskan, KUHAP baru memuat sejumlah penyesuaian penting, di antaranya:
- Penguatan perlindungan HAM
Menjamin hak tersangka, terdakwa, korban, saksi, serta penyandang disabilitas untuk mendapatkan perlakuan adil dan bantuan hukum tanpa diskriminasi. - Modernisasi dan digitalisasi proses hukum
Mengakui bukti elektronik serta mendorong penerapan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi agar proses hukum lebih transparan dan efisien. - Pengawasan ketat terhadap upaya paksa
Penetapan tersangka dan tindakan upaya paksa harus melalui mekanisme perizinan hakim, serta penguatan peran pra-peradilan guna mencegah penyalahgunaan kewenangan. - Pengenalan mekanisme baru (Deferred Prosecution Agreement)
Memberikan alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan yang menekankan efisiensi, pemulihan korban, dan tanggung jawab pelaku. - Penerapan keadilan restoratif
Menempatkan pemulihan hubungan sosial dan keseimbangan masyarakat sebagai tujuan utama penegakan hukum. - Pertanggungjawaban pidana korporasi & penguatan peran advokat
Menegaskan posisi advokat sebagai mitra sejajar dalam proses peradilan. - Sinkronisasi dengan KUHP baru
Memastikan keselarasan antara hukum pidana material dan formil dalam satu sistem hukum nasional.
"Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan hukum acara pidana di Indonesia dapat menjadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara, dan lebih tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan," kata Andi.
Ia juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengesahan RUU KUHAP tersebut menjadi Undang-Undang.
"Bapak Presiden… mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Presiden menyatakan setuju rancangan KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang," pungkasnya.(*)
Next News

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
14 hours ago

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN, Dalami Kasus Korupsi Program MBG
16 hours ago

Pertalite Dipangkas, Warga Sumenep Antre BBM hingga 5 Jam
16 hours ago

Lapas dan Rutan di Madura Bedah Rumah Warga Miskin
16 hours ago

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bangkalan-Surabaya, 4 Orang Ditangkap
16 hours ago

AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
17 hours ago

Pemancing Asal Raas Sumenep Ditemukan Meninggal Tersangkut Karang
21 hours ago

Payung Alun-Alun Trunojoyo Sampang Sering Rusak, Anggaran Perawatan Rp61 Juta
21 hours ago

Penjaringan Siswa SR di Sampang: SD Belum Terpenuhi, SMP dan SMA Kelebihan Pendaftar
21 hours ago

Proyek Pengembangan Lapangan Bukit Panjang Dimulai, PC Ketapang II Ltd Siap Tambah Pasokan Energi Nasional
15 hours ago





