Dorong Percepatan Digitalisasi dan Efisiensi Energi, Pemkab Sampang Terapkan WFH Tiap Jum'at
Ach. Mukrim - Monday, 13 April 2026 | 02:39 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya efisiensi energi di tengah dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyampaikan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 31 Maret 2026 Nomor 800.1.5/3349/SJ Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Sampang diwajibkan menerapkan kombinasi sistem kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan dari rumah (Work From Home/WFH). Secara khusus, pola kerja WFH ditetapkan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jum'at.
"Langkah ini diharapkan mampu mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja ASN sekaligus menjawab tantangan global terkait energi dan lingkungan," ujar Slamet dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Dia mengungkapkan, kebijakan ini tidak hanya mengatur fleksibilitas kerja, tetapi juga menargetkan sejumlah capaian strategis. Di antaranya percepatan digitalisasi layanan pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, serta efisiensi biaya operasional.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas ASN, sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan pegawai dan masyarakat.
"Sangat penting perubahan paradigma kerja ASN, dari yang sebelumnya berbasis kehadiran menjadi berbasis output atau hasil kerja yang terukur," ungkapanya.
Dia menerangkan, dalam pelaksanaannya, perangkat daerah diminta mengatur komposisi kerja dengan skema minimal 75 persen WFH dan maksimal 25 persen WFO untuk jabatan pengawas, fungsional, dan pelaksana setiap hari Jumat.
Namun demikian, sejumlah unit layanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH. Di antaranya layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, layanan pendidikan, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, serta unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Selain itu, pejabat struktural seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator (Eselon III), camat, dan lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor," jelasnya.
Sebagai bagian dari efisiensi energi, lanjutnya, Pemkab Sampang juga memberlakukan pembatasan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Penggunaan kendaraan dinas jabatan juga dibatasi maksimal 50 persen.
Bukan hanya itu, ASN yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer dari tempat kerja dianjurkan menggunakan sepeda, baik manual maupun listrik, khususnya pada hari Jumat. Kegiatan tersebut juga diiringi dengan kerja bakti kebersihan lingkungan.
"Untuk memastikan efektivitas kebijakan, setiap kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan pengawasan dan pengendalian, termasuk memastikan perangkat listrik dimatikan saat ASN menjalankan WFH," lanjutnya.
"Laporan efisiensi anggaran dan kinerja ASN juga harus disampaikan setiap bulan kepada kami (Bupati) melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang sebagai bahan evaluasi lanjutan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Warga di Sampang Keluhkan Jalan Poros Desa Rusak Parah, Kades: DD Alami Pemangkasan
10 hours ago

Pasca Ambruk, SDN Pangilen Terpaksa Lakukan KBM di Luar Kelas
10 hours ago

Belasan CJH Sumenep Batal Berangkat Haji, Kondisi Kesehatan Jadi Faktor Utama
10 hours ago

Harga Minyak Goreng Curah di Sumenep Melonjak, Ini Penyebabnya
10 hours ago

Diserempet Dump Truk, Lansia 67 Tahun di Pamekasan Meninggal Dunia
10 hours ago

Harga Plastik Melonjak, Pengusaha Jasa Laundry di Bangkalan Lakukan Penyesuaian Harga
10 hours ago

2 Cicit Syaikhona Cholil Bangkalan Akan Deklarasikan IHSAN di Hari Santri 2026
10 hours ago

Pelajar SMK di Sampang Tersengat Listrik saat Parkir Motor
14 hours ago

Tiba di Pamekasan, Haji Her Disambut Ribuan Warga
6 hours ago

Ketua PCNU Pamekasan: Pengusaha Tembakau Jantung Para Petani
6 hours ago




