Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
Ach. Mukrim - Tuesday, 09 December 2025 | 06:36 PM


salsabilafm.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang menetapkan batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi. Langkah ini diambil untuk membendung potensi spekulasi harga di tingkat kios dan memastikan stabilitas biaya produksi petani di tengah musim tanam.
Kepala Disperta KP Sampang, Suyono, mengatakan, harga tersebut merupakan ketetapan resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh kios penyalur di wilayah Sampang. Tidak ada toleransi untuk kenaikan harga di atas batas yang ditentukan pemerintah pusat.
“Harga resmi pupuk bersubsidi yang berlaku saat ini adalah Rp 90.000 per sak untuk jenis Urea dan Rp 92.000 per sak untuk NPK. Harga ini hanya berlaku di kios resmi yang ditunjuk pemerintah,” katanya, Selasa (9/12/2025).
Suyono mengimbau seluruh petani di Sampang agar tidak membeli pupuk bersubsidi di luar kios resmi, karena pembelian di luar jalur distribusi yang sah berpotensi menimbulkan biaya tambahan seperti ongkos angkut yang bisa membuat harga melambung tinggi. Dia juga meminta partisipasi aktif petani untuk mengawasi penyalurannya.
Untuk memastikan tidak ada permainan harga oleh oknum nakal, pihaknya juga telah meminta petani segera melapor ke penyuluh pertanian di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) terdekat apabila menemukan kejanggalan atau kenaikan harga di atas HET yang sudah ditetapkan.
“Laporan harus disertakan bukti kuat seperti nota pembelian, nama kios, dan lokasi transaksi agar bisa segera kami tindak lanjuti bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sampang dan PT Pupuk Indonesia,” tegas Suyono.
Selain pengawasan harga, pihaknya juga menyoroti pola penggunaan pupuk. Dia mengingatkan petani, penggunaan pupuk yang berlebihan tidak akan menjamin hasil panen lebih baik, justru berisiko membuat tanaman lebih rentan terserang hama dan penyakit.
“Gunakan pupuk sesuai petunjuknya, jangan berlebihan,” imbaunya. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
17 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
17 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
17 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
