Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
Ach. Mukrim - Tuesday, 09 December 2025 | 06:36 PM


salsabilafm.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang menetapkan batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi. Langkah ini diambil untuk membendung potensi spekulasi harga di tingkat kios dan memastikan stabilitas biaya produksi petani di tengah musim tanam.
Kepala Disperta KP Sampang, Suyono, mengatakan, harga tersebut merupakan ketetapan resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh kios penyalur di wilayah Sampang. Tidak ada toleransi untuk kenaikan harga di atas batas yang ditentukan pemerintah pusat.
"Harga resmi pupuk bersubsidi yang berlaku saat ini adalah Rp 90.000 per sak untuk jenis Urea dan Rp 92.000 per sak untuk NPK. Harga ini hanya berlaku di kios resmi yang ditunjuk pemerintah," katanya, Selasa (9/12/2025).
Suyono mengimbau seluruh petani di Sampang agar tidak membeli pupuk bersubsidi di luar kios resmi, karena pembelian di luar jalur distribusi yang sah berpotensi menimbulkan biaya tambahan seperti ongkos angkut yang bisa membuat harga melambung tinggi. Dia juga meminta partisipasi aktif petani untuk mengawasi penyalurannya.
Untuk memastikan tidak ada permainan harga oleh oknum nakal, pihaknya juga telah meminta petani segera melapor ke penyuluh pertanian di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) terdekat apabila menemukan kejanggalan atau kenaikan harga di atas HET yang sudah ditetapkan.
"Laporan harus disertakan bukti kuat seperti nota pembelian, nama kios, dan lokasi transaksi agar bisa segera kami tindak lanjuti bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sampang dan PT Pupuk Indonesia," tegas Suyono.
Selain pengawasan harga, pihaknya juga menyoroti pola penggunaan pupuk. Dia mengingatkan petani, penggunaan pupuk yang berlebihan tidak akan menjamin hasil panen lebih baik, justru berisiko membuat tanaman lebih rentan terserang hama dan penyakit.
"Gunakan pupuk sesuai petunjuknya, jangan berlebihan," imbaunya. (Mukrim)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
7 hours ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
7 hours ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
8 hours ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
10 hours ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
10 hours ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
10 hours ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
10 hours ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago





