Diskopindag Sampang Sebut Penertiban Pasar Margalela Sesuai Aturan
Ach. Mukrim - Sunday, 23 February 2025 | 07:49 PM


salsabilafm.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Perindustrian (Diskopindag) Kabupaten Sampang tegaskan pihaknya telah melakukan penertiban penyewa kios di Pasar Margalela sesuai prosedur.
Kepala Diskopindag Sampang, Choirijah mengatakan, penertiban yang telah dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 lalu di kawasan Pasar Margalela telah melaui proses administratif yang sesuai dengan peraturan dan transparan.
"Setiap proses penyewaan kios di Sampang selalu dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan transparan, kami selalu mengutamakan keadilan dan tidak pernah membedakan antara satu pedagang dengan pedagang lainnya," katanya kepada salsabilafm.com, Minggu (23/2/2025).
Qori, sapaannya, menjelaskan bahwa Pemkab Sampang memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil kepada pedagang di Kabupaten Sampang.
"Kami tidak akan mentolerir adanya praktik yang merugikan masyarakat atau melanggar prinsip keadilan," tegas Qori'.
Lebih lanjut, Qori' juga mengingatkan seluruh pedagang agar senantiasa mematuhi kewajiban administratif yang telah ditetapkan, seperti pembayaran retribusi dan perpanjangan izin usaha yang sesuai.
Sekedar diketahui, terdengar isu penertiban penyewa kios Pasar Margalela yang dilakukan oleh Diskopindag tidak sesuai peraturan dan terkesan nepotisme. Hal itu membuat beberapa warga setempat kesal. (Syad)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
12 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
12 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
12 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
13 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
13 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
13 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
13 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
2 days ago





