Kamis, 15 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Dinkes Pamekasan Catat 32 Kasus DBD Sejak Awal 2026

Redaksi - Thursday, 15 January 2026 | 07:28 AM

Background
Dinkes Pamekasan Catat 32 Kasus DBD Sejak Awal 2026
Ilustrasi DBD (Istimewa/)

salsabilafm.com - Sejak awal Januari 2026 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan mencatat 32 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal itu disampaikan oleh 

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan Avira Sulistyowati. 


"Kasus DBD sampai dengan tanggal 13 Januari 2026 sebanyak 32 orang dan tidak ada yang meninggal," kata Avira, Kamis (15/1/2026)


Dia menjelaskan, pasien DBD tersebar di 11 kecamatan. Di antaranya, di Kecamatan Pamekasan sebanyak 7 pasien, Proppo sebanyak 4 kasus, Palengaan 4 pasien, dan di Kecamatan Pademawu 4 kasus.


Sementara di Kecamatan Tlanakan 3 pasien, Galis 3 pasien, Waru 2 pasien, dan di Kecamatan Larangan 2 pasien. Untuk Kecamatan Pasean, Kadur dan Kecamatan Pegantenan masing-masing 1 pasien DBD. 


"Dari 32 pasien DBD tercatat di sejumlah wilayah kerja puskesmas di beberapa kecamatan," ucapnya.


Disampaikan, Dinkes Pamekasan sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) gerakan bersama pemberantasan sarang nyamuk sejak bulan November 2025 lalu. "Edaran tersebut sudah disampaikan ke semua kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas dan tim penggerak PKK," kata dia. 


Menurutnya, Dinkes sudah berupaya melakukan pencegahan sejak dini. Salah satunya dengan melakukan pemberantasan terhadap sarang nyamuk. 


"Tercatat, pada tahun 2025 angka kasus DBD mengalami penurunan dibanding tahun 2024. Pada tahun 2024, kasus DBD sebanyak 972 dengan delapan pasien meninggal. Pada tahun 2025 turun menjadi 789 kasus dengan angka kematian 5 kasus," bebernya.


Sementara, Kepala Dinkes Pamekasan dr. Syaifudin menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk sejak jauh-jauh hari di sejumlah titik.


"DBD itu virus, faktornya nyamuk. Bagaimana nyamuk itu tidak berkembang secara berlebih. Kuncinya pada pemberantasan sarang nyamuk," ujarnya. 


Pemberantasan nyamuk Aedes aegypti bisa dilakukan dengan 3M plus, yaitu menguras, menutup dan mengubur. Selain itu, ucap dia, dilakukan pencegahan tambahan untuk menghindari gigitan nyamuk. 


"Hindari kubangan air, menguras, menutup dan mengubur. Sehingga tidak ada genangan air dan nyamuk bisa diberantas," pungkasnya. (*)