Deretan Lapak di Luar Pasar Srimangunan Dibongkar, Ini Alasan Satpol PP Sampang
Ach. Mukrim - Wednesday, 16 July 2025 | 05:57 PM


salsabilafm.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar di kawasan luar Pasar Srimangunan, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih, Rabu (16/7/2025). Delapan pedagang sayur dan buah-buahan yang berjualan di area parkir milik Dinas Perhubungan Sampang ditertibkan.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Sampang Suaidi Asikin mengatakan, tindakan ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
“Kami hanya menjalankan instruksi dari Dinas Perhubungan. Lokasi yang ditempati para pedagang merupakan area parkir resmi dan telah berulang kali kami peringatkan agar tidak digunakan untuk berjualan,” katanya.
Suaidi menjelaskan, pedagang yang ditertibkan bukan kali pertama ditegur. Sebelumnya, kata dia, para pedagang sudah diberikan peringatan, bahkan disarankan untuk pindah ke Pasar Margalela, lokasi yang dianggap lebih representatif dan legal.
“Mereka tetap membandel. Meski sudah kami beri opsi pemindahan, mereka menolak dan kembali berjualan di tempat yang melanggar aturan,” terangnya.
Suaidi menegaskan, Satpol PP tidak bertindak sewenang-wenang dan telah menempuh pendekatan persuasif sebelum akhirnya melakukan pembongkaran.
“Kami tidak ingin ada konflik, tetapi ketertiban umum harus dijaga. Ini bukan hanya tentang aturan, tapi juga tentang kepentingan masyarakat luas yang terganggu dengan aktivitas liar di jalan umum,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum direspons hingga berita ini dipublikasikan.
Untuk diketahui, penertiban ini menjadi babak baru dalam penataan kawasan pasar di Sampang yang kerap menimbulkan gesekan antara aparat dan pedagang kecil. Meski penertiban dinilai perlu, publik berharap ada penanganan yang lebih adil dan solutif. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
15 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
15 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
15 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
