Rabu, 8 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Datangi Satgas MBG Pamekasan, FORMAASI Soroti Dugaan SPPG Tanpa IPAL

Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 09:11 AM

Background
Datangi Satgas MBG Pamekasan, FORMAASI Soroti Dugaan SPPG Tanpa IPAL
Wakil Ketua Satgas MBG Pamekasan yang juga Sekretaris Daerah. ( Istimewa/)


salsabilafm.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (6/4/2026). Mereka menyoroti dugaan banyaknya dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.


Koordinator FORMAASI, Iklal, menegaskan, persoalan ketiadaan IPAL ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, keberadaan instalasi pengolahan limbah merupakan syarat mutlak dalam menjamin standar sanitasi dan kelestarian lingkungan. 




"Satgas MBG atau Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) seharusnya bertindak tegas jika memang ditemukan banyak IPAL dapur yang tidak sesuai standar. Kami menuntut transparansi! Kami ingin melihat apa saja temuan riil hasil sidak di lapangan dan rekomendasi apa yang akan disodorkan ke pihak provinsi," tegas Iklal, seperti dilansir koranmadura, Senin (6/4/2026). 


Dia juga mempertanyakan fungsi pengawasan eksekutif berjalan. Menurutnya, jika dapur MBG tanpa IPAL dibiarkan beroperasi, maka limbah cair domestik berskala besar yang dihasilkan berpotensi kuat mencemari dan merusak ekosistem lingkungan sekitar.


Merespons desakan para aktivis, Wakil Ketua Satgas MBG Pamekasan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Taufikurrahman, menyatakan, pihaknya sangat terbuka terhadap segala bentuk kritik, aspirasi, maupun temuan lapangan dari masyarakat.




"Tidak apa-apa, itu bagian dari dinamika aspirasi masyarakat. Semua temuan di lapangan kami terima sebagai bahan masukan dan evaluasi. Satgas tetap bekerja sesuai kewenangan untuk mempercepat pelaksanaan MBG, sekaligus memastikan seluruh syarat-syarat formalnya terpenuhi dengan baik," ujar dia. 


Taufikurrahman menjelaskan, setiap pengelola dapur MBG sejatinya diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan ketat. Dokumen lingkungan seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) serta kelayakan sistem IPAL menjadi instrumen wajib. Pihaknya mengaku terus melakukan penelusuran terhadap masing-masing dapur untuk memastikan kesesuaian standar yang telah ditetapkan.




"Kalau memang di lapangan ada dapur yang belum memenuhi kriteria, tentu akan langsung diberikan rekomendasi teguran untuk segera diperbaiki. Karena IPAL ini sangat vital agar limbah buangan tidak mencemari lingkungan dan kualitasnya sesuai dengan baku mutu air," tambahnya.


Terkait isu banyaknya SPPG yang mengabaikan IPAL, pihak Satgas menegaskan akan melakukan pengecekan menyeluruh (sweeping). 


Dapur yang terbukti membandel dan tidak memenuhi standar sanitasi akan dipaksa untuk melengkapi kelayakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)