Datangi Pasar Baru Kamal, Emil Janji Akan Bangun Lapak yang Terbakar
Syabilur Rosyad - Wednesday, 09 October 2024 | 08:26 PM


salsabilafm.com – Calon Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur nomor urut 2, Emil Dardak mendatangi pedagang di Pasar Baru Kamal, Bangkalan. Dalam blusukannya ia berjanji akan membangun ulang lapak-lapak yang telah terbakar pada 23 April 2023 lalu.
"Kami akan bangun kembali lapak-lapak yang terbakar tahun 2023. Ini janji saya kepada pedagang pasar yang lapaknya belum dibangun seperti semula," kata Emil, Rabu (9/10/2024).
Emil yang didampingi istrinya, Arumi Bachsin, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengecek harga sembako di pasar. Mereka berbincang dengan para pedagang mengenai kondisi harga kebutuhan pokok, serta kendala yang mereka hadapi.
"Kami ingin memastikan bahwa harga sembako tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, khususnya di Bangkalan," ujar Emil.
Selain itu, Emil dan Arumi juga mendengarkan keluhan para pedagang terkait fluktuasi harga serta distribusi barang yang terkadang terhambat. Emil berjanji akan mencari solusi untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan distribusi berjalan lancar jika dirinya mendapat kepercayaan sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur. (*)
Next News

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
12 days ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
3 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
3 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
3 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
3 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
4 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
4 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
5 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
6 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
6 months ago





