Datangi DPRD Sampang, Nakes Honorer Non-Database Minta Diusulkan ke KemenPAN-RB Secara Manual
Ach. Mukrim - Thursday, 16 October 2025 | 08:29 PM


salsabilafm.com – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer yang tergabung dalam Aliansi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Non-Database dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Kamis (16/10/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan agar dapat diusulkan secara manual ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Koordinator, Abdulloh Sya'bana, menyampaikan bahwa mereka adalah tenaga honorer non-database yang gagal dalam seleksi CPNS dan TMS, serta sebagian merupakan tenaga sukarela (sukwan) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
"Kami datang untuk meminta dukungan DPRD agar bisa diusulkan secara manual ke KemenPAN-RB sebagai tenaga paruh waktu. Alhamdulillah, DPRD menyambut baik dan berjanji akan mengupayakan hal tersebut," ujarnya.
Abdulloh menegaskan, dukungan dari DPRD sangat penting karena hingga saat ini mereka belum masuk dalam regulasi resmi penerimaan CPNS maupun PPPK akibat status sebagai tenaga non-database.
"Kami ini tidak memiliki regulasi yang mengatur secara khusus, sehingga tidak bisa diusulkan dalam seleksi PPPK. Sementara regulasi yang ada hanya mengakomodasi peserta dari database CPNS," jelasnya.
Ia berharap aspirasi mereka dapat diteruskan ke tingkat pusat melalui dukungan pemerintah daerah DPRD, agar KemenPAN-RB bisa membuka peluang khusus bagi mereka. "Selama ini kami sudah mengabdi, bahkan ada yang bertahun-tahun tanpa status yang jelas," tambahnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menyatakan siap mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menangani persoalan kepegawaian tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi.
Menurut Mahfud, salah satu keluhan utama para nakes adalah status mereka dalam sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Ia menyayangkan jika nakes yang telah bekerja secara profesional justru diberhentikan, sementara tenaga baru direkrut tanpa alasan yang jelas.
"Mereka ini sudah profesional, bahkan ada yang mengabdi 5, 12 tahun, atau lebih. Pemerintah daerah harus menjadikan ini sebagai prioritas sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20," katanya.
Terkait permintaan usulan manual ke KemenPAN-RB, Mahfud menyebut pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pusat. Namun jika diperbolehkan dan ada regulasinya, DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera bertindak.
"Kalau ada regulasinya memungkinkan pengajuan manual, kami akan minta Pemerintah Daerah segera bertindak. Ini soal penghargaan terhadap dedikasi mereka," tegasnya.
Mahfud juga menyayangkan jika ada kebijakan pemecatan tenaga kesehatan berstatus BLUD yang dinilainya tidak adil. Menurutnya, tidak masuk akal jika tenaga profesional yang sudah lama mengabdi diberhentikan, sementara puskesmas malah merekrut tenaga baru yang belum terbukti kualitasnya.
"Kalau yang lama masih profesional dan berkinerja baik, seharusnya dipertahankan. Memecat mereka lalu merekrut yang baru tanpa alasan jelas itu sama saja menyakiti dan tidak menghargai pengorbanan mereka," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
10 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
10 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
11 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
11 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
11 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
11 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
11 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
11 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
11 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
a day ago





