Buku Tengka Karya Hasani Utsman, Hapus Status Inferior Stigma Negatif Madura
Ach. Mukrim - Sunday, 07 January 2024 | 11:06 AM


salsabilafm.com– Alumni Mesir se- Madura (Ahrom) menggelar Bedah Buku “Tengka Sosial Dalam Masyarakat Tradisional Madura” karangan KH. Hasani Utsman. Bedah buku tersebut berlangsung di kediaman Lora Hasani, di jalan Pemuda Bahari, Kajuk, Sampang, Sabtu (6/1/2023).
“Saya juga kaget kenapa buku saya yang dibedah, biasanya kan tradisi Fiqin dan Tasawuf, mungkin ini sebagai kesan alumni Timur Tengah tidak anti budaya Madura,” kata Hasani Ustman, Penulis Buku Tengka.
Hasani Ustman mengatakan, kegiatan ini untuk mengingatkan bahwa masyarakat Madura punya sistem mural yaitu Tengka. Sejauh ini, kebudayaan Madura lebih banyak menerima beban pandangan inferior, terutama jika disejajarkan dengan kebudayaan Jawa yang adiluhung.
Status inferior ini bahkan jelas tergambar dalam sebutan yang dilekatkan oleh seorang peneliti dengan menjuluki Madura sebagai Sisilia-nya Jawa (the Sicilia of Java). Yg merupakan Pulau Mafia di Italia. “Bayangkan, betapa gelap stigma mereka terhadap Madura,” katanya.
Untuk itu, di dalam bukunya, ia mencoba meraut akar sejarah yang panjang dengan menyajikan fakta-fakta sejarah. pihaknya juga berusaha merasionalisasi “Tengka” yang sejauh ini terkadang dianggap tidak logis bahkan dikatakan anti logika.

Tengka merupakan formula norma moral berdasarkan prinsip keselarasan, keutamaan, tatakrama, dan tanggung jawab sosial yang ada di dalam masyarakat tradisional Madura.
“Tengka adalah Nurma dan etika sosial sebagai ilmunya. Jadi tengka etika sosial adalah teorisasi terhadap sistem mural yg ada di Madura yang selama ini dikenal ‘Tengka Tadha’ Ketabba, Madura Red,” jelasnya.
Pihaknya juga berusaha menkodifikasi sistem mural masyarakat Madura menjadi sebuah laporan atau yang bisa dinikmati generasi selanjutnya. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda Madura yang semakin jauh dari akhlak dan tengka Madura.
“Sebenarnya kita generasi muda diberikan beban ‘E Pakon Ajegeh Tengka’ sedangkan literatur dan informasi tengka tidak ada,” terangnya.
Tengka adalah aturan-aturan dalam suatu komunitas masyarakat yang tersirat dan tidak terbukukan. Tengka merupakan formula masyarakat Madura yang mengatur perilaku tertentu untuk kegiatan tertentu.
“Termasuk etiket dan tatakrama dalam menjalani kehidupan sosial,” tutupnya.
Pemateri dalam acara tersebut, Kiai Sholahuddin mengatakan, saat ini dibutuhkan peneliti yang dapat membantah atau memberikan imbangan pada studi-studi ke- Maduraan yang cenderung merendahkan orang dan kebudayaan Madura, terutama studi kemaduraan yang memandang Madura dengan sudut pandang inferior
Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Semenep itu mengutarakan, Buku Tengka ini sangat bermanfaat. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Hasani Utsman ini merupakan salah satu dari upaya pembetulan mengenai tengka dan tradisi Madura.
“Kita butuh pemikir dan peneliti yang cermat sehingga kita bisa meneliti sekaligus membuat budaya tanding dengan kemajuan cara berpikir,” ujarnya.
“Arti dari kata Tengka tadek ketabbeh yaitu sulitnya pengertian tengka hanya bisa dipahami secara tarbawi atau pendidikan tidak bisa dipelajari dari buku dan kitab saja,” tutupnya. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
20 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
20 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
20 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
