Biaya Hidup Penyandang Disabilitas di Sampang Tak Terkena Efisiensi Anggaran
SalsabilaNews - Wednesday, 12 March 2025 | 08:10 PM


salsabilafm.com – Meskipun ada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang memastikan bahwa bantuan biaya hidup untuk penyandang disabilitas tidak terkena efisiensi anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos PPPA Sampang, Zainal Muttaqin mengatakan, untuk pencairan biaya hidup penyandang disabilitas pihaknya masih menunggu data yang diperkirakan akan selesai dibulan maret ini. Saat ini data tersebut masih sekitar 70 persen, dan itupun masih dalam tahapan pengoreksian, karena ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
"Setelah selesai kami usulkan Surat Keputusan (SK) Bupati, Mei dengan perbankan untuk pembuatan rekening dan setelah itu sudah bisa dicairkan," katanya, Rabu (13/3/2025).
Sementara untuk Bank yang akan menjadi penyalur bantuan biaya hidup tersebut, Zainal mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Sampang. Tapi kalau berpatokan pada dua tahun yang lalu, penyalur itu adalah Bank Sampang.
"Kalau yang sekarang kita masih menunggu kebijakan dari Bupati penyalur itu Bank Sampang atau Bank Jatim," tuturnya.
Zainal mengungkapkan rasa syukurnya, karena biaya hidup untuk 4000 orang disabilitas di Sampang tidak terkena efisiensi anggaran. Karena anggaran yang digunakan untuk bantuan biaya hidup tersebut berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tidak sepenuhnya pihaknya tidak terkena efisiensi anggaran. Karena pihaknya harus menghapus kegiatan untuk disabilitas yang sebelumnya Dinsos PPPA Sampang mengajukan Rp 130 juta untuk bantuan disabilitas yang lain. Seperti alat bantu tongkat, kursi roda dan lain sebagainya.
"Maksud saya mengajukan anggaran tersebut ialah nanti untuk disabilitas yang parah kita kasih alat bantu. Ternyata tidak diperbolehkan, maka pengajuan anggaran tersebut dihapus atau terkena efisiensi anggaran," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
10 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
10 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
10 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
10 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
10 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
10 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
10 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
10 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
10 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
a day ago





