Biaya Hidup Penyandang Disabilitas di Sampang Tak Terkena Efisiensi Anggaran
SalsabilaNews - Wednesday, 12 March 2025 | 08:10 PM


salsabilafm.com – Meskipun ada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang memastikan bahwa bantuan biaya hidup untuk penyandang disabilitas tidak terkena efisiensi anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos PPPA Sampang, Zainal Muttaqin mengatakan, untuk pencairan biaya hidup penyandang disabilitas pihaknya masih menunggu data yang diperkirakan akan selesai dibulan maret ini. Saat ini data tersebut masih sekitar 70 persen, dan itupun masih dalam tahapan pengoreksian, karena ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
"Setelah selesai kami usulkan Surat Keputusan (SK) Bupati, Mei dengan perbankan untuk pembuatan rekening dan setelah itu sudah bisa dicairkan," katanya, Rabu (13/3/2025).
Sementara untuk Bank yang akan menjadi penyalur bantuan biaya hidup tersebut, Zainal mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Sampang. Tapi kalau berpatokan pada dua tahun yang lalu, penyalur itu adalah Bank Sampang.
"Kalau yang sekarang kita masih menunggu kebijakan dari Bupati penyalur itu Bank Sampang atau Bank Jatim," tuturnya.
Zainal mengungkapkan rasa syukurnya, karena biaya hidup untuk 4000 orang disabilitas di Sampang tidak terkena efisiensi anggaran. Karena anggaran yang digunakan untuk bantuan biaya hidup tersebut berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tidak sepenuhnya pihaknya tidak terkena efisiensi anggaran. Karena pihaknya harus menghapus kegiatan untuk disabilitas yang sebelumnya Dinsos PPPA Sampang mengajukan Rp 130 juta untuk bantuan disabilitas yang lain. Seperti alat bantu tongkat, kursi roda dan lain sebagainya.
"Maksud saya mengajukan anggaran tersebut ialah nanti untuk disabilitas yang parah kita kasih alat bantu. Ternyata tidak diperbolehkan, maka pengajuan anggaran tersebut dihapus atau terkena efisiensi anggaran," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
6 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
6 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
6 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
6 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
6 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
6 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
6 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago





