ASN di Sumenep Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas saat Tahun Baru
Redaksi - Saturday, 27 December 2025 | 10:43 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur (Jatim) melarang pejabat dan ASN menggunakan kendaraan dinas saat berlibur atau bepergian ke luar kota saat perayaan dan libur Tahun Baru 2026.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
"Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat bepergian ke luar daerah dalam rangka libur tahun baru," katanya, Sabtu (27/12/2025).
Pihaknya perlu menyampaikan ketentuan itu kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep dan masyarakat agar dipahami dengan baik.
Fauzi mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel, sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
"Saya menerbitkan kebijakan ini untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, karena penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," katanya.
"Pejabat jika ingin bepergian atau berlibur menyambut tahun baru, silakan menggunakan kendaraan pribadi saja, dan harus masuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi kepada pejabat atau ASN yang terbukti melanggar aturan itu, sehingga menginstruksikan Inspektorat Daerah dan BKPSDM untuk melakukan pengawasan.
"Kami membuka ruang pengawasan publik. Jika masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan laporkan," ujar Fauzi.
Ditegaskan, seluruh pejabat di jajarannya memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, mampu menjaga marwah institusi pemerintah, khususnya pada momentum pergantian tahun yang identik dengan evaluasi dan pembenahan kinerja ke depan.
"Kami mengharapkan, momentum pergantian tahun menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pencapaian keberhasilan program-program pembangunan, agar kegiatan perangkat daerah di 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
6 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
9 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
9 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
9 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
9 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
11 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
12 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
13 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
7 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
a day ago





