ASN di Sumenep Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas saat Tahun Baru
Redaksi - Saturday, 27 December 2025 | 10:43 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur (Jatim) melarang pejabat dan ASN menggunakan kendaraan dinas saat berlibur atau bepergian ke luar kota saat perayaan dan libur Tahun Baru 2026.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
"Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat bepergian ke luar daerah dalam rangka libur tahun baru," katanya, Sabtu (27/12/2025).
Pihaknya perlu menyampaikan ketentuan itu kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep dan masyarakat agar dipahami dengan baik.
Fauzi mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel, sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
"Saya menerbitkan kebijakan ini untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, karena penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," katanya.
"Pejabat jika ingin bepergian atau berlibur menyambut tahun baru, silakan menggunakan kendaraan pribadi saja, dan harus masuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi kepada pejabat atau ASN yang terbukti melanggar aturan itu, sehingga menginstruksikan Inspektorat Daerah dan BKPSDM untuk melakukan pengawasan.
"Kami membuka ruang pengawasan publik. Jika masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan laporkan," ujar Fauzi.
Ditegaskan, seluruh pejabat di jajarannya memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, mampu menjaga marwah institusi pemerintah, khususnya pada momentum pergantian tahun yang identik dengan evaluasi dan pembenahan kinerja ke depan.
"Kami mengharapkan, momentum pergantian tahun menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pencapaian keberhasilan program-program pembangunan, agar kegiatan perangkat daerah di 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Next News

Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal dalam Kardus, Ada Pesan "Tolong Kuburkan dengan Layak"
a day ago

Krisis Timur Tengah, Pertamina Jamin Distribusi BBM Jatimbalinus Tetap Lancar Jelang Lebaran
a day ago

Dicoret dari Daftar Penerima Insentif, Puluhan Guru Ngaji Datangi DPRD Sampang
a day ago

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bisa Perjuangkan Palestina
a day ago

Satgas MBG Sampang Desak 121 SPPG Segera Urus Sertifikat Halal
a day ago

BPJPH Jatim Apresiasi Bazar UMKM, MUI Sampang Usul Pendamping Halal dari Pesantren
a day ago

Angin Kencang Terjang Camplong Sampang, 1 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Rusak
a day ago

Puting Beliung Terjang Sampang, 1 Warga Tewas dan Jalur Trans Madura Lumpuh
20 hours ago

Perkuat Ekonomi dan Pemenuhan Gizi, SPPG Dalpenang Sampang Gandeng UMKM Lokal
20 hours ago

Ledakan Keras Gegerkan Warga Sumenep, 2 Rumah Rusak
2 days ago





