Anggota Polisi di Sumenep Dipecat Tidak Hormat, Diduga Langgar Kode Etik
Redaksi - Tuesday, 18 November 2025 | 06:25 PM


salsabilafm.com – Seorang anggota polisi berpangkat Aipda di lingkungan Polres Sumenep, inisial FH, resmi dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (18/11/2025). Upacara pemecatan dipimpin oleh Kapolres setempat.
Meskipun resmi dipecat secara tidak hormat, Polres Sumenep tidak menjelaskan secara rinci alasan pemecatan tersebut. "Intinya melanggar kode etik," kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (18/11/2025).
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyampaikan, pemecatan tersebut merupakan akhir dari proses evaluasi internal yang dilakukan sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Rivanda menegaskan, keputusan itu menjadi bagian dari penegakan disiplin serta upaya menjaga profesionalisme institusi.
Rivanda tidak menyebutkan alasan pemecatan Aipda FH. Dia hanya menyebut, keputusan itu merupakan hasil evaluasi panjang, tanpa merinci pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi panjang terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota yang bersangkutan. Saya berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalami bertugas," kata Rivanda.
Pihaknya juga meminta seluruh personel untuk menjaga perilaku dan kinerja, serta menghindari tindakan yang dapat merusak kredibilitas Polri.
"Jangan lakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kredibilitas Polri. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita," jelas dia.
Usai upacara pemecatan tersebut, maka Aipda FH kini berstatus sebagai warga masyarakat umum. (*)
Next News

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
10 hours ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
10 hours ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
10 hours ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
12 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
15 hours ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
15 hours ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
15 hours ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
15 hours ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
15 hours ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
15 hours ago





