Senin, 29 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

7 OPD di Sampang Akan Terima DBHCHT 2026, Dinas Kesehatan Tetap Prioritas

Ach. Mukrim - Monday, 29 December 2025 | 07:39 AM

Background
7 OPD di Sampang Akan Terima DBHCHT 2026, Dinas Kesehatan Tetap Prioritas
ilustrasi pencairan DBHCHT 2026 di Kabupaten Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, telah memetakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2026. Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) dipastikan tetap menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan porsi anggaran terbesar dibandingkan instansi lainnya.


Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam, mengungkapkan, total alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Sampang pada 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari sebesar Rp42 miliar pada tahun 2025, menurun menjadi Rp26,6 miliar untuk tahun 2026.


"Total alokasi DBHCHT tahun 2026 sekitar Rp26,6 miliar. Anggaran ini akan diampu oleh enam OPD dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sampang," katanya, Senin (29/12/2025).


Barri merinci proyeksi sebaran dana DBHCHT 2026 untuk masing-masing OPD. Yaitu, Dinkes-KB Rp13 miliar, Dinsos PPPA Rp6,8 miliar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Rp4,3 miliar, Disnaker Rp1,2-Rp1,3 miliar, Satpol-PP Rp650 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp56 juta dan Diskopindag sebesar Rp20 juta.


Menurutnya, penurunan tajam anggaran ini disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Pusat yang mengambil alih 50 persen dari total anggaran DBHCHT untuk memenuhi program-program prioritas nasional. Meski secara nominal berkurang, Barri menegaskan, proporsi persentase pembagian ke setiap OPD di Sampang tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni PMK Nomor 72 Tahun 2024.


“Dengan turunnya alokasi DBHCHT tahun 2026, maka besaran yang diterima masing-masing OPD otomatis juga mengalami penyesuaian atau penurunan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada,” pungkasnya. (Mukrim)