5 Objek di Sampang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 07:39 PM


salsabilafm.com – Lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses panjang pendataan, pengkajian, hingga sidang resmi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
Sekretaris TACB Sampang, Umar Faruk menjelaskan, penetapan sudah lama dipersiapkan. Menurut dia, masyarakat sebenarnya telah mengetahui keberadaan benda-benda bersejarah tersebut, namun baru kali ini memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami sejak bertahun-tahun lalu sudah menyicil pendataan peninggalan bersejarah di Sampang. Setelah data dan referensinya lengkap, akhirnya lima objek diduga cagar budaya ditetapkan secara resmi,” ucapnya, Selasa (9/9/2025).
Umar menjelaskan, kelima benda cagar budaya itu terdiri dari dua struktur dan tiga benda peninggalan era klasik Hindu-Buddha. Objek tersebut adalah, Sumur Daksan di Kelurahan Dalpenang, makam berinskripsi di Polagan, serta ambang pintu beraksara Kawi. Selain itu juga terdapat dua panel berelief yang menjadi bukti nyata peradaban kuno di Sampang.
Dikatakan, penetapan tersebut bukan hanya soal pelestarian sejarah, tetapi juga penguatan identitas masyarakat. “Upaya ini mengungkap kembali peradaban Sampang yang pernah maju sejak era Hindu-Buddha. Artinya, Sampang tidak hanya memiliki jejak Islam, melainkan juga sejarah panjang sejak Majapahit,” jelasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd Basith menyebut temuan tersebut sangat berharga. Penetapan tersebut, kata dia, membuktikan Sampang memiliki peradaban maju sejak abad ke-14.
“Lima benda ini menunjukkan kehidupan sosio-kultural masyarakat Sampang sekitar tahun 1300-an, tepatnya semasa Majapahit. Hal ini membuktikan Sampang tidak tertinggal, justru ikut maju di masa itu,” katanya.
Basith menegaskan adanya bukti perdagangan batu andesit yang bukan berasal dari Madura, melainkan diimpor dari Jawa. “Batu asli Sampang berkapur, sementara peninggalan ini berbahan andesit. Artinya, sudah ada interaksi dagang yang maju pada masanya,” ujarnya. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
a day ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
a day ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
a day ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
