3 Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tertangkap di Bangkalan
Ach. Mukrim - Saturday, 18 January 2025 | 01:02 AM


salsabilafm.com – Tim yang tergabung dalam Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non cukai bertempat di Jalan H. Muhamad Noer Tambak Agung Beengas Kecamatan Labang, Bangkalan, Jumat (17/01/2025).
Danlanal Batuporon Latkol Laut Anton Maulana menyampaikan, tim satgas mencurigai terhadap tiga unit kendaraan jenis truck colt diesel, honda jazz dan grand max pada saat melaksanakan pemeriksaan yang dilaksanakan hari Jum'at (17/1/2025) dini hari.
"Pada saat dilaksanakan interogasi oleh petugas SFQR perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukkan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut." Katanya, Jum'at (17/1/2025).
Kemudian, berdasar kecurigaan tersebut, tim satgas melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap lima (5) orang terduga pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan driver inisial AK (23 TH) merupakan supir yang berasal dari expedisi SPX didapatkan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan beberapa merk rokok lainnya.
Selanjutnya, pengemudi honda Jazz dengan inisial AR (28 TH) bersama inisial H (54 TH) membawa muatan tiga karton rokok non cukai yang disamarkan bersama muatan lain berbau menyengat berupa buah durian dan petai untuk mengelabui aparat.
"Kemudian mobil pick up grand max dengan pengemudi inisial DPW (23 TH) bersama NPP (30 TH) membawa muatan Rokok non cukai 21 Kardus merk RJ 99 sehingga total sebanyak 27 kardus/coli," lanjutnya.
Menurutnya, pengakuan dari para terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Madura tepatnya di daerah Pamekasan. Barang itu akan diseberangkan ke Surabaya, tepatnya gudang SPX Hub Surabaya DC dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur.
"Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Next News

PLN Pastikan Listrik di Jatim Pulih, Janji Tak Ada Pemadaman Bergilir
11 hours ago

Jamasan Pusaka Sumenep Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
11 hours ago

Stok Pertalite Sering Habis, Pertamax Eceran di Sampang Dijual Rp18 Ribu per Liter
11 hours ago

Pertalite Kembali Tersedia di SPBU Pliyang Sampang, Warga Antusias Mengantre
11 hours ago

Realisasi APBD Sampang 2025 Capai 98 Persen, SILPA Rp116,98 Miliar
11 hours ago

Sampang Hampir Penuhi Target LP2B, Data Masih Diverifikasi Pusat
11 hours ago

2.000 Petambak Garam Tersebar di Sampang, Hanya 40 Orang yang Terima Bantuan
11 hours ago

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG
15 hours ago

Sebut Nahdliyin Ada di Semua Partai, Prabowo Presiden: Belajar Politik dari NU
a day ago

Prabowo: NU Organisasi Agamis, Nasionalis, dan Selalu Jadi Penjaga Stabilitas Bangsa
a day ago





