Sempat Melarikan Diri, Pengedar 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan Polsek Sokobanah
SalsabilaNews - Monday, 08 February 2021 | 11:37 AM



Tertunduk, Dua tersangka penyalahgunaan narkoba saat pers realese, Senin (8/2)
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap dua pengedar sabu seberat 1.009,68 gram, Rabu (3/2/2021).
Kedua tersangka berinisial SF dan SG, warga Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Selain 1 Kilo gram lebih sabu, Satresnarkoba juga mengamankan 1 unit timbangan diginatal warna hitam merk Heles, 1 sendok plastik bening, dan 1 kotak bening.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz (Tengah) menunjukkan barang bukti
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, bermula dari penyelidikan Polsek Sokobanah didapatkan informasi adanya tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Kemudian, pada Jum’at (29/1/2021) sekitar pukul 15.00 Wib, anggota Polsek Sokobanah melakukan upaya penagkapan dan penggeledahan ke suatu rumah di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya.
Namun sayangnya, kedua tersangka berhasil melarikan diri meninggalkan 1 Kg lebih sabu dan barang bukti lainnya yang kemudian dibawa dan diamankan ke Satresnarkoba.
Lima hari berselang, Rabu (3/2/2021) pukul 01.00 Wib, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dalam Sebuah rumah di Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
“Peran keduanya, SF sebagai kurir, kemudian pemilik barang itu SG dengan modal awal sekitar 200 juta untuk memperoleh barang dari Malaysia,” imbuh AKBP Abdul Hafidz,” Senin (8/2/2021) pagi.
“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah,” pungkasnya. (Romi)
Next News

Wilayah Kepulauan Sumenep Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba Selama 2025
9 hours ago

Polres Sampang Ringkus 247 Tersangka Selama 2025, Curanmor dan Judi Online Jadi Atensi
13 hours ago

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, DPRD Sampang Segera Panggil RS Nindhita dan Dinkes
a day ago

Polres Sampang Ungkap 147 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sabu Capai 2 Kilogram
a day ago

Keluarga Korban Pencabulan di Sumenep Demo Mapolres, Ini Sebabnya
a day ago

Kades di Bangkalan Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara dalam Kasus Pembacokan
3 days ago

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Peralatan Dapur di Bangkalan
3 days ago

Warga Bangkalan Ikat Copet Tas di Pohon
8 days ago

Warga Sampang Ngaku Dirampok Rp23 Juta, Polisi: Itu Laporan Palsu
8 days ago

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
21 days ago




