Sabtu, 20 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Santri Sampang Demo DPRD, Minta Program dan Izin Siaran Trans7 Dicabut

Ach. Mukrim - Monday, 20 October 2025 | 04:41 PM

Background
Santri Sampang Demo DPRD, Minta Program dan Izin Siaran Trans7 Dicabut

salsabilafm.com – Ratusan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Sampang Bersatu Bela Kiai dan Pesantren menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD setempat, Senin (20/10/25). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi nasional Trans7 yang dianggap melecehkan martabat pesantren dan para kiai.

Koordinator aksi, Muh Agus Efendi mengatakan, tayangan Trans7 tersebut tidak hanya menyakiti santri Pondok Pesantren Lirboyo, namun juga merendahkan martabat pesantren di seluruh Indonesia.Tayangan itu bukan hanya menampilkan Lirboyo, tapi narasinya menyasar seluruh pesantren. Ini bentuk pelecehan yang melukai para kiai dan santri se-Indonesia.

“Kami datang ke DPRD agar mereka menyatakan sikap: berdiri bersama para kiai,” kata Agus.

Menurutnya, program Xpose Uncensored hanyalah satu dari sekian banyak pelanggaran etika yang dilakukan Trans7. Pihaknya menyebut ada dua kasus sebelumnya yang juga memicu kemarahan publik. Yaitu, program Khazanah tahun 2012 yang dinilai menyudutkan tradisi ziarah kubur dan memframingnya sebagai kesesatan.

Kemudian program Yuk Kita Santai pada tahun 2014 yang menyamakan tokoh Betawi Benyamin Sueb dengan anjing, memicu kemarahan komunitas Betawi. Terbaru, program Xpose Uncensored yang melukai kaum kyai dan santri.

“Trans7 sudah berulang kali menayangkan konten yang menyinggung SARA. Harus ada efek jera. Kami minta program dihentikan, bahkan izin siaran dicabut,” lanjut Agus.

Agus juga menuntut pencabutan izin siaran Trans7 karena dinilai menyebar kebencian dan tidak bermoral secara jurnalistik, penangkapan pihak manajemen Trans7 yang bertanggung jawab atas produksi program dan tayangan permintaan maaf resmi dan edukatif dari Trans7 di jam tayang utama.

Agus juga mendesak kepada pemerintah untuk memperketat regulasi jurnalisme berbasis etika dan kearifan lokal dan menyurat resmi dari DPRD Sampang ke KPI, Kominfo, dan Dewan Pers untuk menjatuhkan sanksi tegas.

“Ketua DPRD dan ketua fraksi sudah menandatangani. Hanya Kapolres yang belum. Kami kecewa. Kami ingin Kapolres menyatakan dukungan terhadap proses hukum atas laporan yang sudah masuk ke Mabes Polri dan Polda,” katanya.

Aliansi itu juga mengingatkan pentingnya peran pesantren dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Mulai dari keterlibatan para kiai dalam membentuk Laskar Hizbullah dan Sabilillah, hingga fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang menjadi tonggak perlawanan terhadap kolonialisme.

“Pesantren adalah pilar bangsa. Kiai dan santri adalah penjaga moral dan kemerdekaan. Jika mereka dilecehkan, maka yang terhina adalah bangsa ini sendiri,” tutup Agus.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan menyatakan siap mendukung dan membersamai para kyai, santri, serta pondok pesantren dalam menyikapi tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan dan menghina institusi pesantren dan tokoh agama.

“Kedatangan mereka tadi adalah untuk menyampaikan aspirasi atas tayangan Trans7 yang diduga melecehkan kyai dan pondok pesantren. Kami dari DPRD, menyatakan siap mendukung dan membersamai para kyai dan santri dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, DPRD Kabupaten Sampang juga akan mengambil sejumlah langkah lanjutan. Salah satunya dengan menyurati seluruh fraksi yang ada di DPRD, yakni PDIP, PKS, NasDem, PKB, dan PPP, untuk menyampaikan sikap resmi mereka terhadap permasalahan ini.

Tak hanya itu, DPRD juga berencana melayangkan surat resmi kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai bentuk keberatan atas isi tayangan yang dinilai mencederai nilai-nilai pesantren dan menghina martabat para ulama.

“Kami akan segera menyurati fraksi-fraksi di DPRD, serta mengirimkan surat resmi ke Dewan Pers dan KPI untuk meminta klarifikasi dan tindakan tegas atas tayangan yang dimaksud,” pungkasnya. (Mukrim)