Khawatir Hama, Disperta Sampang Siapkan Obat Hama Gratis Bagi Petani

0
Khawatir Hama
Telaten, Petani Kecamatan Kamuning Sampang saat menanam padi. Foto : Mukrim

Memasuki musim tanam pertama pada bulan November 2020, sejumlah petani Kabupaten Sampang mengaku khawatir akan serangan berbagai jenis organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti wereng, keong mas, belalang, dan tikus.

“Kami khawatir tanaman padi yang baru berumur 15 hingga 20 hari tersebut rusak dan mati akibat dimakan hama,” kata Matruji (43) seorang petani desa di wilayah Kecamatan Kamuning, Kabupaten Sampang, Selasa(17/11/20).

Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Sampang, Suyono, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan obat hama gratis (Pestisida) bagi para petani yang saat ini mulai menanam padi.

Jika ingin mendapatkan obat gratis tersebut, para petani diminta untuk langsung datang ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang guna melaporkan kendala yang dialami kepada petugas.

Para petani juga diminta menjabarkan luas lahan yang dimiliki agar dapat memperkirakan jumlah obat yang dibutuhkan.

“Termasuk jenis obat yang diberikan, sebab setiap hama obatnya berbeda,” terang Suyono, Selasa (17/11).

Ia juga menjelaskan serangan hama terhadap tanaman padi hampir merata di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Sampang. Namun, yg paling dominan hanya dua kecamatan yaitu, kecamatan Kedungdung dan Jrengik.

“Jadi untuk para petani saling menjaga lahannya masing-masing, jika membutuhkan obat hama silahkan datang ke Kantor Disperta Sampang,” himbaunya. (Mukrim)

BLT DD Kecamatan Sampang 2020 Terkendala Anggaran

0
Suhanto, Plt Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang

Bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) tahun 2020 terus dilakukan penyaluran. Penyaluran Bantuan terhadap masyarakat Sampang tersebut, saat ini telah masuk tahap 4, 5, dan 6, hanya Kecamatan Sampang yang masih terkendala anggaran.

“Masalahnya terkait anggaran, khawatir desa itu nanti ada rasan-rasan dari masyarakat, ini persoalan lama, sudah saya perintahkan bagaimana kemampuan keuangan itu disalurkan Ke BLT, secukupnya saja, kalau ada kelebihan anggaran seharusnya masuk silpa,” Jelas Suhanto, Plt Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Selasa (17/11/2020).

Sementara desa-desa yang lain di Kota Bahari sudah masuk pengajuan Dana Desa (DD) Gelombang ke 3, disitu pula masuk pada BLT perpanjangan 7, 8, dan 9.

“Jadi ini proses mungkin dalam minggu depan atau minggu ini sudah bisa tersalurkan,” ucapnya.

Menurutnya jika BLT DD yang mencakupi tahap 4, 5 dan 6 belum selesai maka tidak bisa melanjutkan BLT DD Gelombang ke 3 yang masuk dalam anggaran tahap 7, 8 dan 9 meliputi bulan Oktober, November dan Desember.

“Bagi yang anggarannya cukup, kalau anggarannya tidak cukup misalnya tersedot pada bulan sebelumnya, ya sudah sampai disitu,” lanjutnya.

Untuk diketahui, masa penyaluran BLT DD selama 6 bulan terhitung sejak April 2020, besaran Bantuan tersebut per bulan sebesar 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 bulan pertama meliputi April, Mei, dan Juni.

Kemudian besaran BLT per bulan sebesar 300 ribu rupiah per KPM untuk 3 bulan berikutnya yaitu Juli, Agustus, dan September.

Dan terakhir Kemendes PDTT memperpanjang hingga Desember 2020 dengan besaran yang sama. (Abaz)

Lakukan Talk Show Penyuluhan Hukum, Ini Tujuan LPBH NU Sampang

0
Sesi foto bersama seusai Talk Show, Selasa (17/11) malam.
Foto : Rizal Efendi

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terus berupaya memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat.

Salah satunya, dengan menggelar Talk Show penyuluhan hukum bertema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” di Radio Salsabila, Selasa (17/11/20) pukul 19.00 Wib.

Ketua LPBH NU Sampang, Alfian Farisi, SH menuturkan, Talk Show penyuluhan hukum merupakan sebuah program yang bertujuan untuk lebih mengedukasi masyarakat.

“Lembaga ini tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, melainkan nanti juga ada bantuan hukum,” imbuhnya.

Diharapkan, penyuluhan ini tidak hanya khusus warga Kabupaten Sampang saja, namun juga bisa tersebar ke masyarakat yang lebih luas untuk lebih sadar hukum.

“Agar kemudian masyarakat paham untuk melakukan apa yang ditentukan, tidak hanya membahas hukum yang normatif saja melainkan hukum yang tidak tertulis juga,” harapnya.

Lebih lanjut, Alfian menyampaikan bahwa LPBH NU sebenarnya memiliki rencana untuk memberikan penyuluhan secara langsung terhadap masyarakat.

“Namun karena ada faktor pandemi, kemudian kami memutuskan untuk melakukan penyuluhan melalui media, salah satunya Salsabila,” jelasnya.

Kanit Binmas Polres Sampang, Dody Fitria D, SH, MH bersama narasumber lainnya

Sementara itu, Kanit Binmas Polres Sampang, Dody Fitria D, SH, MH yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa kegiatan LPBH NU sangat bagus dan kreatif untuk menciptakan masyarakat Sampang yang bisa mengenal, mengerti, dan memahami hukum.

“Saya harap kedepannya LPBH NU bisa terjun langsung ke masyarakat, sehingga masyarakat lebih tersentuh lagi bagaimana sih sebenarnya aturan hukum,” harapnya. (Romi)

Dirasa Berat Jadi Tukang Plafon, Warga Ketapang Laok Konsumsi Sabu

0
Tegang, tersangka (Muhdor) ketika dimintai keterangan. Foto : Fahromi N

Muhdor, warga Dsn. Taman, Ds. Ketapang Laok, Kec. Ketapang Kab. Sampang diamankan kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang setelah kedapatan mengkonsumsi dan menyembunyikan narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut ia sembunyikan dalam selongsongan tiang gorden rumahnya di Dsn. Taman, Ds. Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolsek Ketapang, Achmad Rakhatullah Dwi Nugroho mengatakan, pada Kamis (12/11/20) malam, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada beberapa orang warga Ketapang Laok yang menggunakan sabu di rumahnya.

Kapolsek Ketapang, Achmad Rakhatullah Dwi Nugroho

“Karena warga resah, akhirnya kami pada Jum’at (13/11/20), sekitar pukul 05.30 Wib melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” tuturnya, Selasa (17/11/20).

“Untuk barang bukti kami temukan di selongsong tiang gorden itu di dalamnya 0,54 gram sabu,” imbuhnya.

Sedangkan untuk tersangka lain, warga Dusun Bunten Timur berinisial S yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diungkapkan pula, pekerjaan sehari-hari tesangka MO merupakan tukang plafon yang baru sembilan (9) bulan lamanya pulang dari Malaysia.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, 5 bulan terakhir untuk menambah stamina karena pekerjaannya dirasa berat sebagai tukang plafon, akhirnya menggunakan Sabu” ungkapnya.

Tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana 6 – 20 tahun penjara dan denda 1 – 10 miliar rupiah. (Romi)

Tergiur Keuntungan, Supir Travel Asal Jember Jadi Kurir Sabu

0
Pers Realese Satres Narkoba Polres Sampang, Selasa (17/11/20). Foto: Fahromi N

Merasa tergiur dengan penghasilan yang lebih besar, Supir Travel berinisial AB asal Jember nekat menjadi kurir narkotika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menjelaskan, tersangka merupakan supir travel yang sehari-hari melaksanakan pekerjaannya dari Bali ke Jember atau kadang ke wilayah Madura.

Namun, karena penghasilannya sebagai supir travel dirasa kurang menguntungkan, akhirnya tersangka tergiur dan nekat menjadi seorang kurir sabu.

“Pendapatan tersangka sebagai supir travel bersihnya cuma 500 ribu, sehingga mungkin tergiur dengan imbalan 3 juta untuk menjadi kurir,” ujarnya, Selasa (17/11/20) pagi.

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka sudah tiga kali berperan sebagai kurir dalam transaksi barang haram tersebut.

Tertunduk, Tersangka AB ketika memberikan pengakuan di hadapan media

Sedangkan untuk kronologi penangkapan, AKP Harjanto menjelaskan, sekira pada Jum’at (13/11/20) malam, pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi dari luar kota masuk ke Sampang.

“Pada saat itu, baik dari Polres maupun Polsek Sokobanah sudah siaga dari jam 11 malam,” imbuhya.

Kemudian, pada Sabtu (14/11/20) sekitar pukul 09.00 Wib tersangka berhasil diamankan di Jalan Raya Batu Lenger, Ds. Bira Tengah, kec. Sokobanah, kab. Sampang ketika mengenderai mobil Suzuki APV.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat total 248,62 gram,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana 6 – 20 tahun penjara dan denda 1 – 10 miliar rupiah. (Romi)

Melalui Salsabila, UT Surabaya Menyapa Masyarakat Sampang

0
Serius, Idayati (Announcer) saat memandu Talk Show bersama UT Surabaya. Foto : Rizal Efendi

Universitas Terbuka (UT) Surabaya menyapa masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Talk Show bersama Radio Salsabila, Senin (16/11/20).

Tujuan Talk Show ini adalah memberikan informasi kepada semua masyarakat terutama sampang mengenai UT Surabaya.

“Karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa UT adalah perguruan tinggi di Indonesia dan satu-satunya yang menerapkan sistem belajar jarak jauh,” jelas Sucipto, Penanggung jawab Sosprom dan Kemahiswaan UT Surabaya.

Sucipto, Penanggung jawab Sosprom dan Kemahiswaan UT Surabaya bersama rekannya memberikan penjelasan

selain itu, pihkanya juga ingin membantu pemerintah Kabupaten Sampang untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia karena segmentasi UT adalah membuka kepada siapa saja.

Tidak ada seleksi atau tes untuk masuk sebagai mahasiswa UT Surabaya.

“Pertanyaannya kalau ada calon mahasiswa yang tidak diterima siapa yang akan menampung Padahal dia punya hak dan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi, layak dan berkualitas,” jelasnya.

Untuk biaya pendaftaran, Sucipto mengunkapkan bahwa UT menawarkakan biaya yang sangat terjangkau bagi masyarakat kabupaten Sampang. “Hanya satu juta tiga ratus (1,3 Juta),” imbuhnya.

Ada tiga jalur pendaftaran, pertama pendaftaran online melalui sia.ac.id, kedua datang langsung ke UT Surabaya, dan ketiga melalui kelompok belajar (Pokjar) di daerah masing-masing.

“Salah satunya, untuk Kabupaten Sampang bisa menghubungi pak Gunadi di Dinas Pendidikan Sampang,” tutupnya. (Romi)

Akibat Tersengat Listrik, Seorang Warga Galis Daya Bangkalan Meninggal Dunia di Sawah

0
Bahaya, nampak kabel listrik bergelantungan di tempat kejadian perkara (TKP). Foto : Ahmad Annur.

Beredar di media sosial Facebook, salah satu warga Desa Galis Daya, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di sawah, Minggu (15/11/20) sekitar pukul 16.00 Wib.

Diketahui dari keterangan tertulis pemilik akun, Ahmad Annur, aliran listrik tersebut bersumber dari kabel milik PT. PLN (Persero) Bangkalan yang bergelendotan di area persawahan milik warga setempat.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Barusan dapat kabar, salah satu warga di Desa Galis daya meninggal dunia kena setrum listrik. Dan ini disebabkan banyaknya kabel yang berkeleleran di pinggir jalan dan jauh dari tiang,” tulis Ahmad Annur di akun facebook miliknya.

“Semoga ULP PLN di Bangkalan lebih serius lagi menangani urusan listrik di Bangkalan, termasuk banyaknya kabel yang bergelantungan di pinggir jalan agar segera diamankan dan ada penambahan tiang. Karena ini sangat berbahaya,” tulisnya, Minggu (15/11/20) malam.

Saat dikonfirmasi langsung, Ahmad Annur yang juga warga Galis Daya mengaku belum berani berkomentar banyak terkait insiden nahas ini.

“Masih belum ada yang berani bicara mas, karena masih dalam kondisi berduka,” terangnya, Senin (16/11) pagi.

Namun ia menuturkan singkat bahwa ada 4 orang korban dalam insinden ini, 1 orang meninggal, 1 orang kritis, dan 2 orang luka-luka.

“Nama korban yang meninggal ibu Saruna, sedangka 3 orang lainnya, Museri, Shodik, dan Misdu” katanya.

Menurutnya, kejadian ini bermula saat ibu Saruna bekerja ke sawah, kemudian tanpa sengaja memegang kabel listrik yang bergelantungan di tempat kejadian perkara (TKP).

Melihat hal itu, tiga orang lainnya mencoba untuk menolong korban, namun nahasnya ke tiganya malah ikut tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari PT. PLN Bangkalan dan Polsek setempat. Namun menurut informasi yang dihimpun salsabilafm, ULP PLN telah terjun ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap kabel-kabel tersebut. (Romi)

Masyarakat Pulau Madura Antusias Kunjungi Museum Rosululloh Kota Probolinggo

0
Terjaga, Surban peninggalan Rosulullah SAW di Museum Rosulullah Probolinggo. Foto : Ahmad Bashori

Bertepatan dengan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2020, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin melaunching Museum Rosulullah Kota Probolinggo.

Sejak dilaunching, museum yang berisikan artefak peninggalan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya itu, tidak pernah sepi dari para pengunjung, bahkan mayoritas dari luar Probolinggo.

Manager Museum Probolinggo, Deka mengaku tidak menduga antusiasme masyarakat diluar Probolinggo begitu luar biasa terhadap dibukanya Museum Rosulullah.

“Belum satu bulan, tapi alhamdullah antusiasme masyarakat dari hari ke hari semakin baik, awalnya kami mengira pengunjung hanya sekitar tapal kuda Probolinggo, tapi alhamdulillah dari pulau madura setiap hari luar biasa,” jelasnya, Sabtu (14/11/20).

Deka menyampaikan, keaslian benda-benda bersejarah di Museum Rosulullah terjamin kesanad-annya dengan hasil laboratorium yang membuktikan bahwa semuanya merupakan peninggalan Rosululloh.

“Yang ditampilkan adalah benda dari sahabat Rosululloh dan yang melekat di baitullah Masjid Nabawi seperti di Raudoh. Lebih spektakuler lagi adalah benda asli peninggalan Nabi Muhammad SAW, baik yang pernah digunakan beliau ataupun berada di lingkup beliau,” ungkapnya.

Benda tersebut didatangkan dari hasil kerjasama sebuah konsorsium “Indonesia Merindu” dengan pemerintah kota Probolinggo.

“Yakni berasal dari Prof. Abdul Manan Embong Malaysia yang telah meneliti benda-benda tersebut selama 30 tahun,” jelasnya.

Hasan, pengunjung asal Sampang Madura mengaku bersyukur dengan adanya Musim Rosulullah Probolinggo.

“Alhamdulillah meski jauh-jauh dari Sampang, saya sangat bersyukur bisa melihat peninggalan Rosulullah,” ucapnya.

Berikut beberapa potret benda bersejarah yang terdapat di Museum Rosulullah Probolinggo:

Sandal Rosulullah SAW.
Rambut Rosulullah SAW.
Pedang Khalid Bin Walid.

Reporter : Ahmad Bashori.

Pembebasan Lahan Selesai, Pemkab Sampang Fokus Anggaran Pembangunan Stadion

0
Bupati Sampang, menyerahkan ganti kerugian lahan stadion, Kamis (12/11/20), di aula pemkab setempat.

Proses pembebesan lahan stadion sepakbola di Sampang Madura, Jawa Timur telah tuntas. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang fokus anggaran pembangunan tahun depan.

Pembebasan lahan stadion dilakukan dalam tiga tahapan, tahap 1 pada tahun 2019, tahap 2 dan 3 tahun 2020, dengan total 10,4 hektare lahan yang dibebaskan.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, pembangunan stadion merupakan program yang sangat dinantikan oleh para pecinta olahraga di Sampang.

“Alhamdulillah pembebesan lahan sudah selesai, sehingga pada tahun depan akan mencari anggaran pembangunan stadion,” tuturnya, Kamis (12/11/20) kemarin.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah pusat dan akan berusaha menyelasaikan Detail Engineering Design agar masyarakat dan pecinta olahraga di Sampang segera memiliki stadion. (Romi)

Bupati Sampang Resmikan RSU Ketapang

0
Proses penandatanganan prasasti peresmian RSU Ketapang oleh Bupati Sampang

Berkenaan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi meresmikan Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/11/2020).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah, Forkopimda, OPD, Ketua DPRD Sampang, Ulamak, dan tokoh masyarakat Pantura.

“Peresmian RSU Ketapang merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pantura,” kata Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Diharapkan, RSU Ketapang dapat memberikan harapan besar bagi masyarakat Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal.

Selain itu, RSU Ketapang juga diharapkan mampu membuka peluang kerja bagi para tenaga medis dan perawat di wilayah Pantura.

“Pelayanan kesehatan di RSU Ketapang harus sepenuh hati dan kasih sayang. Sebab, pelayanan yang baik dan ramah dapat mempercepat kesembuhan pasien” himbaunya.

Sekedar diketahui, sejak 2016-2019 pembangunan gedung RSU Ketapang sudah menelan anggaran dana sebesar Rp. 29 miliar, serta berdiri di atas lahan seluas 5.800 meter persegi. (Romi)