Tergiur Keuntungan, Supir Travel Asal Jember Jadi Kurir Sabu

Spread the love

Pers Realese Satres Narkoba Polres Sampang, Selasa (17/11/20). Foto: Fahromi N

Merasa tergiur dengan penghasilan yang lebih besar, Supir Travel berinisial AB asal Jember nekat menjadi kurir narkotika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menjelaskan, tersangka merupakan supir travel yang sehari-hari melaksanakan pekerjaannya dari Bali ke Jember atau kadang ke wilayah Madura.

Namun, karena penghasilannya sebagai supir travel dirasa kurang menguntungkan, akhirnya tersangka tergiur dan nekat menjadi seorang kurir sabu.

“Pendapatan tersangka sebagai supir travel bersihnya cuma 500 ribu, sehingga mungkin tergiur dengan imbalan 3 juta untuk menjadi kurir,” ujarnya, Selasa (17/11/20) pagi.

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka sudah tiga kali berperan sebagai kurir dalam transaksi barang haram tersebut.

Tertunduk, Tersangka AB ketika memberikan pengakuan di hadapan media

Sedangkan untuk kronologi penangkapan, AKP Harjanto menjelaskan, sekira pada Jum’at (13/11/20) malam, pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi dari luar kota masuk ke Sampang.

“Pada saat itu, baik dari Polres maupun Polsek Sokobanah sudah siaga dari jam 11 malam,” imbuhya.

Kemudian, pada Sabtu (14/11/20) sekitar pukul 09.00 Wib tersangka berhasil diamankan di Jalan Raya Batu Lenger, Ds. Bira Tengah, kec. Sokobanah, kab. Sampang ketika mengenderai mobil Suzuki APV.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat total 248,62 gram,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana 6 – 20 tahun penjara dan denda 1 – 10 miliar rupiah. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles