Seorang Pemuda Dalpenang Sampang Dibacok 2 Orang Tidak Dikenal

0

Ahmad Rizal Hidayat, Pemuda asal Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura dibacok oleh orang tidak dikenal.

Nasib nahas ini menimpa dirinya saat ia tengah duduk santai di Taman Wiyata Bahari Sampang, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 21.19 Wib.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa ini ke pihaknya.

“Setelah menerima laporan pada pukul 22.00 Wib malam tadi, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ucapnya, Senin (8/2/2021).

Dijelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban tengah duduk di Taman Wiyata Bahari, kemudian datang dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor V-xion di sekitar korban.

Terjadi kontak mata antara korban dan kedua pelaku saat itu, merasa tidak terima, kedua pelaku menegur korban dan sempat terjadi perkelahian berujung kekalahan pelaku.

“Setelah itu kedua pelaku pulang dan selang beberapa menit kembali mendatangi korban di Taman Wiyata Bahari dengan membawa sebilah parang,” katanya.

Tanpa pikir panjang, pelaku membacokkan parang tersebut ke arah korban, beruntung korban sempat melarikan diri namun parang tersebut berhasil melukai bahunya.

“Akibatnya, bahu korban mengalami luka sobek. Sedangkan untuk identitas pelaku sebelumnya sempat mengaku warga Desa Baruh,” imbuhnya.

Untuk memastikan itu, pihaknya menghubungi Kepala Desa Baruh namun ia tidak mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku adalah warganya, khawatir pelaku hanya mengaku-ngaku saja.

“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan dan telah mendapatkan ciri-ciri dua pelaku untuk diketahui identitasnya,” pungkasnya. (Romi)

Satgas Covid-19 Sampang Giat Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

0

Satgas Covid-19 Sampang Kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Senin, (08/02/2021).

Sasaran kegiatan ini yaitu Pasar Deg-gedeg Sampang, dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan gabungan petugas terdiri dari Kodim 0828 sebanyak 20 orang, 10 Orang anggota Polres dan Satpol PP 6 orang.

Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengamanan dan Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang Mohamad Suharto menyatakan ada sebanyak 4 orang mendapat Surat Tilang atau Berita Acara Pemeriksaan Cepat dan 10 Orang pelanggar mendapat Sanksi Sosial.

Ia menambahkan Sanksi Sosial tersebut berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mengucapkan Pancasila dan Push Up bagi pelanggar yang tidak membawa kartu identitas diri.

Selanjutnya kartu identitas diri yang disita dapat diambil setelah tuntas mengikuti sidang peradilan pada hari Senin 11 Februari 2021 di Pengadilan Negeri Sampang. (Abaz)

Sempat Melarikan Diri, Pengedar 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan Polsek Sokobanah

0

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap dua pengedar sabu seberat 1.009,68 gram, Rabu (3/2/2021).

Kedua tersangka berinisial SF dan SG, warga Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Selain 1 Kilo gram lebih sabu, Satresnarkoba juga mengamankan 1 unit timbangan diginatal warna hitam merk Heles, 1 sendok plastik bening, dan 1 kotak bening.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengungkapkan, bermula dari penyelidikan Polsek Sokobanah didapatkan informasi adanya tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Kemudian, pada Jum’at (29/1/2021) sekitar pukul 15.00 Wib, anggota Polsek Sokobanah melakukan upaya penagkapan dan penggeledahan ke suatu rumah di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya.

Namun sayangnya, kedua tersangka berhasil melarikan diri meninggalkan 1 Kg lebih sabu dan barang bukti lainnya yang kemudian dibawa dan diamankan ke Satresnarkoba.

Lima hari berselang, Rabu (3/2/2021) pukul 01.00 Wib, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dalam Sebuah rumah di Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

“Peran keduanya, SF sebagai kurir, kemudian pemilik barang itu SG dengan modal awal sekitar 200 juta untuk memperoleh barang dari Malaysia,” imbuh AKBP Abdul Hafidz,” Senin (8/2/2021) pagi.

“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah,” pungkasnya. (Romi)

Kepastian Jamaah Haji Diperbincangkan, Ini Kata Kemenag Sampang

0

Pandemi Corona Virus Disease 19 memunculkan perubahan dalam sejumlah hal, salah satunya terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.

Beredar kabar mengenai pemerintah Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. Kebijakan mendadak itu membuat pelaksanaan haji pun semakin diliputi ketidakpastian.

Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Yakni, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, dan Inggris. Kemudian, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Kebijakan yang berlaku mulai 3 februari 2021 itu bertujuan meredam persebaran Covid-19 di Arab Saudi.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, H. Pardi menyatakan sebelum ada surat resmi dari Kemenag RI, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak.

“Sebelum ada surat resminya, kami tidak bisa berkomentar apa pun, jadi sampai saat ini masih berupa wacana-wacana, berupa berita-berita dikoran dan medsos lainya dan itu tentu belum menjadi keputusan resmi,” paparnya, Jumat (05/02/2021).

“Jadi keputusan itu kalau sudah berupa SK atau surat dinas resmi, minimal dari Menteri Agama,” ungkapnya melalui via telepon.

Ia menambahkan bahwa pemberangkatan jamaah haji Indonesia masih dalam proses, Pemerintah Indonesia masih melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan kepastian.

“Artinya kepastian iya atau kepastian tidak, jadi harus ada pertama kepastiannya dulu, lalu baru berapa yang diberangkatkan, tahun berapa yang diberangkatkan dan lain-lain sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia tahun 2020 dibatalkan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. (Abaz)

Geger ! Masyarakat Batulenger Sampang Temukan Mayat di Tepi Pantai

0

Masyarakat Dusun Batulenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat.

Mayat berjenis kelamin laki laki yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan warga di pantai dekat perkampungan nelayan, tepatnya sebelah timur batas Pantai Lon Malang dalam keadaan tertelungkup. Sabtu (6/2/2021) pagi.

Pengelola Pantai Lon Malang, Mastuki menjelaskan, mayat pertama kali ditemukan oleh H. Muzakkar warga setempat pukul 05.30 WIB saat sedang lari pagi.

“H. Muzakkar langsung melapor ke Petugas jaga malam yang masih piket di Pantai Lon Malang,” ujarnya.

Setelah itu laporan diteruskan ke Babinkamtibmas Polsek serta Anggota Koramil Sokobanah.

Dilanjutkan, para petugas Polsek maupun Koramil Sokibanah bersama warga sekitar pukul 07.30 WIB mengevakuasi mayat yang masih utuh tersebut ke Puskesmas Batulenger di Desa Bira Tengah.

“Saat ditemukan, posisi mayat dalam keadaan telungkup, mengenakan baju bermotif batik dalam keadaan compang camping yang masih menempel di badan,” sebutnya.

Warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Polairud dan Basarnas yang tengah melakukan pencarian terhadap penumpang kapal karam di perairan wilayah utara.

Kepala Desa Bira Tengah Martuli membenarkan penemuan mayat di pantai Desa Bira Tengah.

“Iya benar mas, di Pantai sebelah utara perkampungan nelayan dusun Batulenger, bukan di area Pantai Lon Malang,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkozi belum bisa memberikan keterangan resmi, korps bhayangkara masih menunggu hasil otopsi dan proses identifikasi. (Mukrim)

Visi Misi Hingga 7 Program 100 Hari Kerja Dirut PUDAM Trunojoyo Sampang

0

Sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Trunojoyo Sampang yang baru, Dani Darmawan, memaparkan program seratus hari kerjanya.

Ditemui langsung salsabilafm.com dikantornya, Kamis (4/2/2021), Dani Darmawan mengungkapkan, ada 7 program yang telah direncanakan untuk direalisasikan meliputi :

1. Pengoperasian Sumber Rubaru yaitu dengan membentuk tim intern, mengadakan sosialisasi kepada warga sekitar sumber dan biaya sambungan gratis kepada warga sekitar sumber.

2. Operasi Sambungan Ilegal (Opsil) dengan melakukan pembentukan tim “Biru Putih”, kemudian memberikan peringatan atau teguran, pemutusan sambungan bagi yang tidak sesuai ketentuan dan melakukan edukasi.

3. Pengembangan jaringan Dusun Kasenih dan Bajik, langkah langkahnya meliputi Survey Eksisting, pendataan PUDAM Trunojoyo Sampang, pelaksanaan conect pipa (pengembangan jaringan), penertiban pelanggan dan edukasi.

4. Peningkatan kinerja karyawan dengan perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) dengan melakukan kajian terhadap rasio karyawan, menambah 2 jabatan baru setingkat manager yaitu manager SPI, manager Umum dan HRD, pengembangan karier karyawan dengan diklat dan dilakukan spikotes dan presentasi bagi calon manager.

5. MOU dengan Kejaksaan Negeri Sampang yang langkah-langkahnya dengan tindak lanjut pemeriksaan perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur tentang tingginya tunggakan rekening air dan penandatangan naskah kerjasama.

6. Pengadaan Call Center sebagai peningkatan pelayanan dengan cepat, efisien dan pfofesional, peningkatan fitur pelaporan dan mengurangi keluhan pelanggan dan untuk mendapat kepuasan pelanggan adalah senyum kami.

7. Pakta Integritas bagi karyawan dan maklumat pelayanan meliputi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, tercapainya Good Coorporate Governace dan bersama- sama menandatangani pakta integritas.

Mantan Staf Bagian Hukum di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya ini, juga menjelaskan visi PUDAM yaitu mewujudkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Trunojoyo Sampang sebagai perusahaan yang sehat dan mampu melayani masyarakat Sampang.

“Misi kami yaitu pengelolaan perusahaan  berdasarkan prinsip ” Good Coorporate Governance”, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kompetensi dan kualitas, profesionalisme dan kesejahteraan karyawan,” lanjutnya.

“Saat ini yang telah dilakukan ada 3, ya pasti saya mengupayakan semaksimal mungkin program kerja saya itu bisa direalisasikan,” tutupnya. (Abaz)

Masyarakat Sampang Keluhkan Truk Pengangkut Sirtu Tanpa Tutup Terpal

0

Maraknya truk pengangkut material yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, membuat sejumlah masyarakat resah. Pasalnya, truk yang bermuatan material sirtu tersebut tidak ditutup terpal.

Hal tersebut disesalkan para pengguna kendaraan roda dua dan sejumlah warga lainnya.

Salah seorang pengendara sepeda motor di jalan pajudan, Dahman (34) mengatakan, jika muatannya tidak ditutup terpal pastinya akan tercecer dan menimbulkan polusi debu.

“Hal tersebut sebetulnya bisa membahayakan pengendara lainnya mas, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang tepat berada di belakang truk tersebut,” keluhnya, Kamis, (4/2/2021).

Selain tidak ditutup terpal, truk tersebut kerap mengangkut melebihi kapasitas. Akibatnya material sirtu berceceran di jalan.

“Ini harus ada tindakan dari dishub dan kepolisian mad , agar para sopir truk paham dan tidak membahayakan orang lain,” harapnya

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi mengatakan akan menidaklanjuti atas keluhan masyarakat tersebut.

“Kita akan peringati serta memberikan arahan. Bukan hanya sopir truknya, tapi yang harus kita tanya lebih awal itu para penambangnya. Agar sopir truk pengangkut material sekiranya menutup muatannya memakai terpal,” ujarnya. (Mukrim)

Tarif Parkir Berlangganan Sampang Naik Mulai Maret 2021

0

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 tahun 2020, perubahan Perda Nomor 05 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, maka tarif parkir di Kota Bahari tahun ini mengalami kenaikan.

Tarif parkir sebelumnya Rp. 25 ribu untuk kendaraan roda 2 dan 3 menjadi Rp. 30 ribu pertahun, sedangkan kendaraan roda 4 dan lebih semula Rp. 35 ribu menjadi Rp. 40 ribu pertahun dan Alat berat Rp. 50 ribu pertahun.

“Kenaikan tarif parkir berlangganan akan berlaku mulai bulan Maret 2021,” ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Sampang, Khotibul Umam, Kamis (04/02/2021).

Diungkapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mempunyai 63 Juru Parkir (Jukir) yang bertugas pada 54 tempat parkir di kota Sampang, dengan bercirikan memakai rompi.

“Rompinya ada dua, kalau Senin sampai Rabu, kita sepakati memakai rompi baru berwarna merah, sedangkan untuk Kamis sampai Minggu memakai rompi yang lama yaitu biru,” jelasnya.

“Nantinya untuk tahun 2021, ada pengadaan lagi sehingga menggunakan rompi merah, yang biru tidak dipakai,” imbuhnya.

Disampaikan pula, Jukir resmi dari Dishub memiliki ciri-ciri khusus seperti tulisan “Juru Parkir” di bagian depan, ada keplek dan Nomor Dada. Kemudian di belakang Rompi warna merah ada penegasan bertuliskan “Gratis” sedangkan Rompi biru bertuliskan “Berlangganan”.

“Selain itu, bukan parkir resmi dari Dinas Perhubungan, utamanya parkir tepi jalan umum,” tegasnya.

Kemudian, ada pengecualian yaitu parkir khusus yang masuk retribusi Jasa Usaha yang pengelolaannya di kelola OPD masing-masing seperti Toko Modern, Bank-Bank, termasuk juga Pasar Srimangunan, Dispendukcapil dan Samsat.

“Untuk para jukir jangan sampai main-main dilapangan, kalau kendaraan sudah bayar parkir berlangganan, dan sudah ada bukti kuat ikut parkir berlangganan, akan diberikan teguran 2 kali dan jika tidak mengindahkan akan diberhentikan,” himbaunya.

Ditahun 2020 pihaknya telah memberhentikan tiga Jukit yang melanggar aturan dari Dinas Perhubungan. (Abaz)

Tahun 2021, Disperta Sampang Prioritaskan Pengembangan Agro Wisata

0

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian (Disperta) memprioritaskan program pengembangan wisata pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono mengatakan bahwa instansinya memiliki beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan tahun ini.

Salah satu program prioritas tersebut merupakan pengembangan Agro wisata yakni memanfaatkan potensi pertanian sebagai obyek wisata.

“Daerah yang bisa melakukan penanam Melon, Semangka dan tanaman lainnya yang berpotensi wisata akan didukung proses perkembangannya,” jelasnya, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, pihaknya juga akan bergerak dalam pengembangan pupuk organik untuk pengendalian kesuburan tanah, dengan program inovasi gema petani, yakni gerakan masal pemupukan taman secara alami.

“Termasuk kita juga akan mengembangkan integrated farming, yaitu terjadinya integrasi antara pertanian, perikanan dan peternakan dalam satu kawasan,” tuturnya

untuk mewujudkannya, Disperta akan memaksimalkan fungsi Balai Pelatihan Pertanian (BPP) untuk dijadikan rumah bagi petugas dan para petani dalam sumber informasi mengenai pertanian.

Kemudian, para penyuluh pertanian juga akan diikut sertakan dalam merealisasikan program prioritas tersebut dengan memberikan pembekalan teknologi pertanian yang baru.

“Untuk BPP setiap wilayah kecamatan ada, begitupun penyuluh pertanian,” pungkasnya. (Mukrim)

Relokasi Terminal Trunojoyo Sampang, 8,4 Miliar Untuk Pembebasan Lahan

0

Rencana pemindahan Terminal Trunojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur yang bertempat di Jalan Tengku Umar ke wilayah Desa Aeng Sareh telah memasuki tahap pembebasan lahan.

Anggaran sebesar Rp. 8,4 miliar yang bersumber dari dana APBD tahun 2021 disiapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang untuk mewujudkan relokasi terminal Sampang.

Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Sampang Arif Maulana menjelaskan anggaran miliaran rupiah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan biaya pembebasan lahan.

“Anggaran Rp 8,4 miliar itu disesuaikan dengan permintaan harga tanah dari masyarakat,” jelasnya, Rabu (3/2/2021).

Sedangkan kebutuhan luas lahan untuk pembangun terminal baru diprediksi mencapai 3 hektar. Kemudian ada berbagai tahapan yang harus dilakukan sebelum itu.

Meliputi, proses lelang feasibility study (FS) terminal, pelaksanaan pekerjaan FS terminal, proses lelang appraisal, sosialisasi masyarakat, pelaksanaan appraisal, dan pengadaan tanah.

“Alhamdulillah tidak ada penolakan dari masyarakat setelah dilakukan sosialisasi dan kunjungan dari DPRD Jatim,” ucapnya.

Relokasi terminal dilakukan sebab terminal lama dinilai masuk kategori tidak layak. Akses jalan bus angkutan sempit dan lokasi terminal tepat di tengah kota. (Romi)