Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
Syabilur Rosyad - Friday, 05 December 2025 | 06:37 PM


salsabilafm.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bermuatan asusila serta pelecehan seksual non-fisik yang menimpa seorang guru perempuan di Kabupaten Sampang.
Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pelaku berinisial BT (38), warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong. Pelaku diduga melakukan pelecehan digital terhadap DWP (46), seorang guru SD di wilayah Sampang, Madura.
"Penangkapan BT dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Sampang pada Kamis, (4/12/2025) siang di kawasan Kecamatan Camplong," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Jum'at (5/12/2025).
Eko menjelaskan, perkara bermula pada Kamis (9/1/2025) lalu ketika korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku. Isi pesan tersebut berupa ancaman akan mempublikasikan kabar negatif mengenai korban.
"Pesan WA-nya berisi ancaman akan diberitakan di media," ungkapnya.
Ancaman itu berlanjut pada Jum'at (10/1/2025). Pelaku kembali mengirim pesan berisi kata-kata jorok dan menyebut organ reproduksi manusia.
"Pelaku juga mengirimkan voice note dengan muatan yang sama," lanjut Eko.
Tak hanya itu, korban kemudian menerima sebuah tautan berita online dari rekannya. Link tersebut beredar di grup WhatsApp SMPN 1 Camplong dan memuat tuduhan palsu yang mencemarkan nama baik korban sebagai pendidik.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar screenshot percakapan WA korban dan pelaku, serta satu flashdisk berisi pesan voice note berdurasi 38 detik," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke JPU," tutupnya. (Syad)
Next News

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
2 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
8 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
10 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
10 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
10 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
10 days ago

Penyanyi Piche Kota Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
13 days ago

Balap Lari di Bangkalan Diselidiki Polisi, Diduga Jadi Ajang Judi
14 days ago

Usai Sasar Rumah Anggota Polri, Spesialis Curanmor di Sampang Diringkus
15 days ago

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi: Kondisinya Sudah Membusuk
17 days ago




