Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Warga Kamal Bangkalan Diamankan Polisi
SalsabilaNews - Wednesday, 19 January 2022 | 07:22 AM



Dua warga Kejawan RT 01/01, Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan diamankan oleh Kepolisian setempat lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba, Selasa (18/1/2022).
"Kedua tersangka Aditya Ekanata dan M. Saiful Imron dimanakan unit Reskrim Polsek Kamal kemarin di Jalan Raya Desa Kamal sekitar pukul 11.50 Wib," ungkap Aiptu Sukarno Leksono Putra, Kanit Reskrim Polsek Kamal.
Aiptu Sukarno mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 3,22 gram dari kedua tersangka.
"Sabu tersebut mereka beli dari Usman, warga Socah Bangkalan yang saat ini masih buron," terangnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Setelah dilakukan tes urine, kedua tersangka hasilnya positif," pungkasnya. (Romi)
Next News

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
3 days ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
5 days ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
12 days ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
12 days ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
12 days ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
5 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
5 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
5 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
6 months ago




