salsabilafm.com – Kuasa hukum Hairuddin, korban pengeroyokan dengan senjata tajam dan senjata api (senpi) di SPBU Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya melaporkan Polres Sampang ke Polda Jawa Timur. Langkah itu diambil karena penanganan kasus dinilai mandek dan dua tersangka masih bebas berkeliaran tanpa ada upaya penangkapan.
Jakfar Sodik, kuasa hukum korban menilai Polres Sampang tidak bertaji dalam menangani kasus tersebut.
“Kenapa kami sampai melayangkan surat pengaduan ke Polda Jatim? Karena kami berpikir, kemungkinan Polres Sampang membutuhkan bantuan atau support dari Polda untuk menangkap kedua tersangka,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Jakfar menegaskan, semua warga negara berhak mendapatkan perlakuan setara di depan hukum atau equality before the law. Karena itu, ia mendesak aparat segera bertindak tanpa pandang bulu.
“Lewat surat ini, mudah-mudahan dibaca Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang, agar bisa memberikan bantuan kepada Polres Sampang supaya kedua pelaku ini segera ditangkap, dan tidak ada lagi ancaman-ancaman nyata bagi siapapun,” tegasnya.
Lambannya proses penanganan kasus ini, lanjutnya, menimbulkan persepsi buruk bahwa ada keberpihakan terhadap pelaku.
“Kami ingin menjaga Polres Sampang agar integritasnya tetap bisa dipercaya. Dan kami tidak pernah menyatakan bahwa Polres Sampang menerima apapun dari pihak mana pun. Jadi jangan takut pada kriminal,” jelasnya.
Dia mengaku telah beberapa kali memberikan informasi melalui informan bahwa para tersangka masih berada di wilayah Madura. Namun informasi tersebut bisa benar, bisa juga tidak.
“Jangan sampai ada yang menghalang-halangi penyidikan, termasuk penangkapan. Karena itu dapat dikategorikan obstruction of justice. Artinya, siapa pun yang menghalangi penyidikan atau penangkapan bisa dipidana,” tegasnya.
Jakfar menyentil Polres Sampang agar tidak gentar menghadapi para pelaku.
“Kami masih yakin Polres Sampang punya integritas. Tapi kalau sampai tetap tidak berani menangkap tersangka, jangan salahkan kalau masyarakat turun ke jalan, karena situasi di lapangan sudah mulai tidak kondusif,” paparnya.
Jakfar memperingatkan bahwa ancaman-ancaman kini mulai bermunculan.
“Kami wanti-wanti agar tersangka segera ditangkap supaya hal-hal seperti sekarang tidak terjadi. Misalnya, pesan-pesan ancaman dengan nada tidak enak di luar sana,” tutupnya. (Syad)

