GPR Demo Disdik Sampang, Tuntut Tindak Tegas Pungli Seragam dan Siswa Titipan
Syabilur Rosyad - Thursday, 18 September 2025 | 09:05 PM


salsabilafm.com – Gelombang kritik terhadap dunia pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) pada Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut penindakan tegas terhadap dugaan praktik jual beli seragam sekolah dan penerimaan siswa jalur titipan di tingkat SD dan SMP.
Koordinator Lapangan GPR, Idris, menyebut praktik tersebut merugikan masyarakat sekaligus mencederai prinsip keadilan pendidikan.
"Kami menuntut Disdik segera mengeluarkan edaran resmi yang melarang sekolah memperjualbelikan seragam, serta menindak kepala sekolah yang terbukti melakukannya," tegas Idris dalam orasinya.
Idris juga menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan adanya siswa titipan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, praktik itu mengurangi transparansi dan berpotensi menimbulkan pungutan liar.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003. Kalau masih ada praktik semacam ini, jelas mencoreng integritas dunia pendidikan," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Disdik Sampang, Mohammad Fadeli, menyatakan pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah sekolah. Dia menegaskan, sebagian besar sekolah tidak mewajibkan pembelian seragam, melainkan hanya menyiapkan opsi untuk memudahkan orang tua.
"Bahkan, bagi orang tua yang kurang mampu, ada sekolah yang memberi keringanan dengan sistem cicilan hingga satu tahun. Itu langkah positif yang kami temukan," kata Fadeli.
Meski begitu, Fadeli berjanji akan segera menerbitkan surat edaran resmi yang menegaskan larangan praktik jual beli seragam. Dia juga menekankan bahwa ada seragam tertentu yang menjadi identitas sekolah, seperti pakaian olahraga, yang memang harus dipenuhi orang tua siswa.
Sementara itu, terkait tudingan adanya jalur titipan dalam penerimaan siswa baru, Fadeli menegaskan proses PPDB sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Permasalahan ini perlu kami pelajari secara komprehensif karena menyangkut sistem. Saya tidak akan memberikan pernyataan tanpa dasar kajian yang jelas," tegas Fadeli.
(Syad)
Next News

Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
20 hours ago

455 PMI Asal Sampang Berada di Wilayah Konflik Timur Tengah
21 hours ago

Diduga Gegara Hutang, Pemakaman Jenazah di Sampang Sempat Tertunda
21 hours ago

Main Slot Modal Rp12 Ribu, Pria di Sampang Dibekuk Polisi
21 hours ago

Menu Diduga Tidak Layak, SPPG Yayasan Anak Cerdas Berkualitas Sampang Terancam Dievaluasi
21 hours ago

Perang Mercon Bikin Jalur Nasional Bangkalan Penuh Asap, Pengendara Nyalakan Lampu Hazard
a day ago

MUI Sampang Serukan Qunut Nazilah Sikapi Eskalasi Militer AS-Israel terhadap Iran
a day ago

Kecelakaan Maut di Depan Poltera Sampang, Mahasiswi Tewas di Lokasi
a day ago

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita 13 Sepeda Motor di Blega Bangkalan
a day ago

Polisi Ungkap Identitas MR X yang Mengapung di Sungai Desa Tellok Galis Bangkalan
2 days ago



