Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
Redaksi - Friday, 05 December 2025 | 06:55 PM


salsabilafm.com – Penganiayaan terhadap Makmun (42) di Kelurahan Kowel, Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (3/12/2025) malam, ternyata bermotif dendam asmara. Ini terungkap setelah pelaku penganiayaan berinisial MS (50) warga Kelurahan Kowel Kabupaten Pamekasan ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, Jumat (5/12/2025) mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi.
"MS sudah kami tangkap dan diamankan barang bukti di rumahnya," kata dia.
Diungkapkan, penganiayaan terjadi saat korban hendak memindahkan kendaraannya yang berjarak kira-kira 15 meter dari rumahnya, pada pukul 20.45 WIB.
MS mendadak datang membawa celurit dan membacok mengenai punggung kiri korban.
Setelah itu korban dipukul pada bagian muka, menggunakan botol yang berisi cairan pembersih lantai, hingga mengalami luka koyak.
"Saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menuju ke lokasi kejadian dan meminta keterangan warga sekitar," ucapnya.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya MS ditangkap di rumahnya. Termasuk satu celurit yang digunakan untuk menyerang. "Kejadian penganiayaan terjadi pukul 20.45, setelah tengah malam kita tangkap MS," katanya.
Jupriadi menyampaikan, MS melakukan penganiayaan karena ada dendam asmara. MS mengaku punya dendam, karena mantan istrinya dinikahi saat ditinggal merantau ke Malaysia.L
"Pelaku bekerja ke Malaysia, tanpa sepengetahuannya, mantan istrinya menikah lagi dengan korban. Tapi kita masih mendalaminya lagi," ucap Jupriadi.
Menurut dia, dugaan sementara perceraian terjadi saat MS berada di Malaysia. Namun saat pulang ke Pamekasan, mantan istrinya sudah menikah lagi dengan Makmun.
Akibat perbuatannya, MS diancam Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, RS, warga setempat, menyampaikan bahwa istri korban mengaku sudah bercerai. Sehingga keduanya dapat menikah saat mantan suaminya masih di Malaysia.
"Mungkin itu yang menjadi (alasan) kemarahan pelaku. Sehingga membacok korban," tutur RS. (*)
Next News

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
4 days ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
4 days ago

2 Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
4 days ago

Diduga Setubuhi Santri di Bawah Umur 2 Kali, Warga Sumenep Diringkus Polisi
6 days ago

Motif Pembunuhan Nelayan di Sampang Terkuak, Korban Diduga Jadi Penyebab Ibu Pelaku Meninggal
6 days ago

Nelayan di Camplong Sampang Tewas Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Diburu
7 days ago

Pakai Truk Tangki Air, 1,59 Juta Rokok Bodong Asal Pamekasan Dibekuk di Semarang
8 days ago

Residivis Narkoba di Bangkalan Simpan Sabu dalam Kotak Kayu di Kamar Mandi
8 days ago

Kafe di Sumenep Dirazia, 48 Botol Miras Disita Polisi
9 days ago

Aksi Santai Maling di Bangkalan Madura, Selepas Beraksi Mereka Ngopi dan Makan Nasi Goreng di TKP
9 days ago





