Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
Redaksi - Friday, 05 December 2025 | 06:55 PM


salsabilafm.com – Penganiayaan terhadap Makmun (42) di Kelurahan Kowel, Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (3/12/2025) malam, ternyata bermotif dendam asmara. Ini terungkap setelah pelaku penganiayaan berinisial MS (50) warga Kelurahan Kowel Kabupaten Pamekasan ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, Jumat (5/12/2025) mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi.
"MS sudah kami tangkap dan diamankan barang bukti di rumahnya," kata dia.
Diungkapkan, penganiayaan terjadi saat korban hendak memindahkan kendaraannya yang berjarak kira-kira 15 meter dari rumahnya, pada pukul 20.45 WIB.
MS mendadak datang membawa celurit dan membacok mengenai punggung kiri korban.
Setelah itu korban dipukul pada bagian muka, menggunakan botol yang berisi cairan pembersih lantai, hingga mengalami luka koyak.
"Saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menuju ke lokasi kejadian dan meminta keterangan warga sekitar," ucapnya.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya MS ditangkap di rumahnya. Termasuk satu celurit yang digunakan untuk menyerang. "Kejadian penganiayaan terjadi pukul 20.45, setelah tengah malam kita tangkap MS," katanya.
Jupriadi menyampaikan, MS melakukan penganiayaan karena ada dendam asmara. MS mengaku punya dendam, karena mantan istrinya dinikahi saat ditinggal merantau ke Malaysia.L
"Pelaku bekerja ke Malaysia, tanpa sepengetahuannya, mantan istrinya menikah lagi dengan korban. Tapi kita masih mendalaminya lagi," ucap Jupriadi.
Menurut dia, dugaan sementara perceraian terjadi saat MS berada di Malaysia. Namun saat pulang ke Pamekasan, mantan istrinya sudah menikah lagi dengan Makmun.
Akibat perbuatannya, MS diancam Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, RS, warga setempat, menyampaikan bahwa istri korban mengaku sudah bercerai. Sehingga keduanya dapat menikah saat mantan suaminya masih di Malaysia.
"Mungkin itu yang menjadi (alasan) kemarahan pelaku. Sehingga membacok korban," tutur RS. (*)
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
2 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
4 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
4 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
4 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
5 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
6 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
6 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
7 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
7 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
9 days ago





