Terdakwa Kasus Perundungan Siswi SMP di Pamekasan Dituntut 10 Bulan Pembinaan
Redaksi - Saturday, 04 October 2025 | 06:33 PM


salsabilafm.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus perundungan siswi SMP Negeri di Pamekasan, P (14), 10 bulan pembinaan.
Pembinaan dimaksud yakni P dikirim ke salah satu pondok Pondok Pesantren di Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
JPU Yurike Adriana Arif menuturkan, bentuk pidana pokok yang berupa pembinaan ini mengacu pada Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Kami selaku JPU, dalam membuat tuntutan berdasarkan fakta-fakta serta hasil rekam medis yang terungkap di persidangan," ungkapnya, Jumat (3/10/2025).
Adapun rekam medis yang menguatkan JPU atas tuntutannya, kata Yurike, hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, hasil rekam medis dari RSU M Noer Pamekasan, hasil rekam medis RSUD dr. Soetomo Surabaya dan hasil penanganan psikologis terdakwa P.
"Jadi kami merasa pantas atau layak atas penjatuhan tindakan berupa pembinaan di Ponpes tersebut," tegasnya.
Terpisah, kuasa hukum terdakwa Lukman Hakim menyampaikan bahwa kliennya menerima tuntutan JPU namun majelis hakim perlu untuk mempertimbangkan hasil laporan Litmas Bapas yang diterima.
"Hal ini mengacu pada Pasal 60, Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Kemarin dalam rekomendasinya jika bisa terdakwa dikembalikan kepada orang tua. Hal itu juga tertuang dalam pembelaan kami yang dibacakan hari ini," katanya.
Sedangkan ibu korban L (43) sangat menyayangkan jika majelis hakim mengabulkan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.
"Apa gunanya kasus ini hingga sampai ke pengadilan jika akhirnya terdakwa dibebaskan dalam tanda kutip. Saya berharap JPU dan hakim bisa profesional dan saya yakin mereka orang yang bijak," tutupnya. (*)
Next News

pelaku Pembacokan Berujung Maut di Sumenep Diringkus Polisi
11 hours ago

5 Komplotan Alap-Alap Curanmor di Bangkalan Diringkus Polisi
4 days ago

Pria di Sumenep Tewas Bersimbah Darah, Polisi: Masih Didalami
4 days ago

Satpol PP Tunggu Rekomendasi Diskopindag untuk Tindak Penjualan Miras di Terminal Sampang
4 days ago

Simpan 0,29 Gram Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi di Teras Rumahnya
6 days ago

Balap Liar Resahkan Warga Sampang, Polisi: Kami Kekurangan Petugas untuk Patroli 24 Jam
8 days ago

Polisi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Bangkalan
9 days ago

Pura-pura Mancing, Pemuda di Bangkalan Curi Kabel Jembatan Suramadu 3 Kali
9 days ago

Terekam CCTV, Motor Karyawan MBG Digondol Maling
10 days ago

Motif Pembacokan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuhi Istrinya
11 days ago





