Terdakwa Kasus Perundungan Siswi SMP di Pamekasan Dituntut 10 Bulan Pembinaan
Redaksi - Saturday, 04 October 2025 | 06:33 PM


salsabilafm.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus perundungan siswi SMP Negeri di Pamekasan, P (14), 10 bulan pembinaan.
Pembinaan dimaksud yakni P dikirim ke salah satu pondok Pondok Pesantren di Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
JPU Yurike Adriana Arif menuturkan, bentuk pidana pokok yang berupa pembinaan ini mengacu pada Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Kami selaku JPU, dalam membuat tuntutan berdasarkan fakta-fakta serta hasil rekam medis yang terungkap di persidangan," ungkapnya, Jumat (3/10/2025).
Adapun rekam medis yang menguatkan JPU atas tuntutannya, kata Yurike, hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, hasil rekam medis dari RSU M Noer Pamekasan, hasil rekam medis RSUD dr. Soetomo Surabaya dan hasil penanganan psikologis terdakwa P.
"Jadi kami merasa pantas atau layak atas penjatuhan tindakan berupa pembinaan di Ponpes tersebut," tegasnya.
Terpisah, kuasa hukum terdakwa Lukman Hakim menyampaikan bahwa kliennya menerima tuntutan JPU namun majelis hakim perlu untuk mempertimbangkan hasil laporan Litmas Bapas yang diterima.
"Hal ini mengacu pada Pasal 60, Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Kemarin dalam rekomendasinya jika bisa terdakwa dikembalikan kepada orang tua. Hal itu juga tertuang dalam pembelaan kami yang dibacakan hari ini," katanya.
Sedangkan ibu korban L (43) sangat menyayangkan jika majelis hakim mengabulkan pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.
"Apa gunanya kasus ini hingga sampai ke pengadilan jika akhirnya terdakwa dibebaskan dalam tanda kutip. Saya berharap JPU dan hakim bisa profesional dan saya yakin mereka orang yang bijak," tutupnya. (*)
Next News

Maling Bobol Kafe di Bangkalan, Uang Tunai dan Tablet Raib
2 days ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penembakan di Robatal Sampang
4 days ago

Kejagung Jadwalkan Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus Korupsi MBG
5 days ago

Nekat Jual 62 Gram Sabu demi Susu Anak, Ibu di Bangkalan Diringkus Polisi
5 days ago

Terduga Penembak di Robatal Kabur, Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Istri Pelaku
6 days ago

Perempuan Asal Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Curi Uang Rp4 Juta
6 days ago

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Camplong, Pria Asal Pamekasan Diamankan
5 days ago

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Sumenep Dibekuk Polisi
8 days ago

Motif Ibu Kandung Buang Bayi di Sampang: Malu Karena Hasil Hubungan Gelap
9 days ago

Aksi Cosplay Pocong Curi Motor di Bangkalan Viral di Medsos, Pelaku 3 Pelajar SMP
9 days ago




