Jumat, 16 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Tak Hadir Panggilan Pertama, Istri Kapus Robatal Terancam Dijemput Paksa

Syabilur Rosyad - Friday, 16 October 2026 | 05:47 AM

Background
Tak Hadir Panggilan Pertama, Istri Kapus Robatal Terancam Dijemput Paksa
Petugas saat melakukan pengrebekan dilokasi beberapa waktu lalu. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal berinisial B bersama stafnya berinisial IA terus berlanjut di Satreskrim Polres Sampang, Jawa Timur.


Dalam perkembangan terbaru, istri dr. Beny disebut tidak memenuhi panggilan pertama penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi tanpa memberikan alasan. Penyidik pun telah melayangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan.


Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Fajri Alim menyampaikan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi keterangan saksi dan mendalami perkara yang menjadi perhatian publik.




"Untuk perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Sampang. Saat ini penyidik masih dalam proses melengkapi keterangan saksi," katanya, Jum'at (16/10/2026). 


Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna memperoleh keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.




"Kami berjanji akan menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik ini," tegasnya.


Terkait ketidakhadiran istri dr. Beny pada panggilan pertama, penyidik telah melayangkan panggilan kedua. Apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, polisi akan mengambil langkah penjemputan paksa sesuai prosedur hukum.


"Panggilan pertama tidak hadir tanpa alasan, sehingga kami layangkan panggilan kedua. Jika pada panggilan kedua tidak datang, maka akan dijemput paksa," pungkasnya.




Hingga kini, penanganan kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih berproses di Satreskrim Polres Sampang. Penyidik masih melengkapi keterangan saksi untuk mendalami perkara lebih lanjut. (Syad)