Satreskrim Polres Sampang Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia
Syabilur Rosyad - Tuesday, 03 December 2024 | 10:59 PM


salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang berhasil tangkap pelaku perdagangan manusia berinisial F (47) warga Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kronologi bermula saat pelaku menghubungi rekannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk mencari orang agar diberangkatkan ke arab Saudi.
"Rekan pelaku berinisial B dan M yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mengajak tiga korban yang juga warga Kabupaten Lombok," katanya saat Konferensi Pers, Selasa (3/12/2024).
Dengan iming-iming dijanjikan bekerja di Arab Saudi secara legal dan gratis akhirnya para korban mau dikirim ke pelaku.
"Pelaku berinisial F membeli korban dari B dan M dengan harga 15 juta," tuturnya.
Kemudian pelaku menahan para korban selama 5 bulan dirumahnya sambil menunggu informasi pemberangkatan ke Arab Saudi.
"Rencananya korban akan dijual masing-masing 40 juta kepada rekannya yang merupakan warga negara Arab Saudi," ucap Hendro.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman UURI No. 21 Tahun 2007 pasal 2 ayat (1) maksimal 15 tahun penjara dan UURI No. 18 Tahun 2017 pasal 81 maksimal 15 tahun penjara. (Syad)
Next News

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Sumenep Dibekuk Polisi
16 hours ago

Motif Ibu Kandung Buang Bayi di Sampang: Malu Karena Hasil Hubungan Gelap
2 days ago

Aksi Cosplay Pocong Curi Motor di Bangkalan Viral di Medsos, Pelaku 3 Pelajar SMP
2 days ago

Dituduh Curi Sandal dan Mesin Pompa Air, Pria di Sampang Ditembak Bagian Tumit
5 days ago

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Tragah Bangkalan
7 days ago

Bejat, Pria Paruh Baya di Sampang Cabuli Bocah 11 Tahun
6 days ago

Pria di Bangkalan Bunuh Adik Ipar, Diduga Cekcok Kandang Ayam
8 days ago

Polisi Tangkap Calo Seleksi Polri-PNS Asal Sumenep, Diduga Tipu Korban Rp600 Juta
10 days ago

Balap Liar di Pamekasan Marak, Polisi Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
11 days ago

Pencurian Pompa Air Marak, Petani Tembakau di Sumenep Resah
11 days ago





