RUU Pilkada Batal Disahkan, Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK
Ach. Mukrim - Thursday, 22 August 2024 | 10:18 PM


salsabilafm.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi umumkan pembatalan pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada 2024 hasil putusan MK. Hal itu disampaikan kepada awak media saat sesi wawancara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/8/2024).
Dasco menjelaskan, batalnya pengesahan Revisi UU Pilkada tersebut saat awal rapat Paripurna pada pukul 10.00 Wib.
"Pembatalan Revisi Undang-Undang Pilkada hasil rapat paripurna tadi, meskipun ditunda 30 menit," ujarnya
Oleh kerena itu, lanjutnya, pada pendaftaran Pilkada 27 Agustus mendatang akan berlaku Undang-Undang Judicial Review (JK) hasil putusan MK.
"Mari kita sama-sama menjaga agar Pilkada kali ini berjalan kondusif, lancar dan damai," ucap kader partai Gerindra itu.
Adapun RUU hasil gugatan partai Buruh dan Gelora kepada Mahkamah Konstitusi (MK) itu berisi pengubahan ambang batas pencalonan oleh partai politik yang ada di UU Pilkada sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah.
Melalui putusan itu, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Selanjutnya, UU Pilkada mengatur batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati/wali kota adalah 25 tahun pada saat pendaftaran. Di sisi lain, keputusan Baleg DPR menyatakan batas usia paling rendah calon Gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik.
Next News

Penduduk Indonesia Tembus 290 Juta, Naik 1,4 Juta Jiwa
10 hours ago

Karpet Bulu Tangkis Rp208 Juta Belum Terpasang, Disporabudpar Sampang Kesulitan Cari Vendor
15 hours ago

Cegah Jual Beli Ilegal, Diskan Sampang Pantau Ketat Penyaluran Bantuan Pakan Lele
15 hours ago

Polres Sampang Imbau Latihan Gerak Jalan Tidak Dilakukan di Jalan Raya
15 hours ago

Temukan Bau Gas di Lokasi Gemuruh Air, BPBD Sampang Tunggu Arahan ESDM
15 hours ago

Antrean di SPBU Masih Mengular, Pemkab Sampang Usulkan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi
15 hours ago

Viral di Medsos, Mobil KDKMP Angkut Tembakau di Pamekasan
15 hours ago

Puluhan Siswa SD Ambruk di Bangkalan Numpang Belajar di Gedung Madrasah Diniyah
9 hours ago

Baru Menang Kejurnas, Kuda Pacu Asal Sulsel Hangus di Kapal Mutiara Sentosa 2
9 hours ago

62 Korban Kapal Terbakar Dibawa ke Surabaya, 28 Orang Belum Ditemukan
9 hours ago





