Ruang Terbuka Hijau di Sampang Ditarget 1,14 Persen, Sementara Terpusat di Kawasan Kota
Ach. Mukrim - Saturday, 20 June 2026 | 02:46 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menargetkan capaian ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 1,14 persen pada tahun ini. Namun, upaya pengembangan kawasan hijau masih terfokus di wilayah perkotaan karena keterbatasan regulasi tata ruang di kecamatan lain.
Kepala Bidang Konservasi dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang Prima Adi Wirawan mengatakan, penilaian RTH tidak hanya mencakup taman kota, tetapi juga berbagai kawasan yang memiliki fungsi ekologis.
"Yakni hutan kota, taman kota, dan pepohonan hijau di jalur jalan serta sebagainya," katanya, Sabtu (20/6/2026).
Prima menjelaskan, hingga kini pihaknya belum melakukan peninjauan terhadap perkembangan luas RTH yang masuk dalam target capaian tahun 2026. Sebab, pengelolaan dan pendataan masih difokuskan pada kawasan Kecamatan Sampang.
"Yang pasti, yang kami punya itu di Kecamatan Kota Sampang," ujarnya.
Menurut Prima, pengembangan RTH di luar kawasan perkotaan masih terkendala belum tersedianya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar pengaturan pemanfaatan ruang.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sampang baru memiliki Peraturan Daerah (Perda) RDTR untuk Kecamatan Sampang. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum memiliki pijakan regulatif yang cukup untuk memetakan dan mengembangkan ruang terbuka hijau secara menyeluruh di kecamatan lain.
"Sementara ini pemerintah kabupaten baru memiliki Peraturan Daerah (Perda) RDTR Kecamatan Kota Sampang," ungkapnya.
Dia memaparkan, keterbatasan data juga menjadi tantangan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau. Dia mengaku belum memiliki peta yang dapat menunjukkan lokasi maupun luasan lahan yang telah mengalami alih fungsi.
Padahal, data tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana perubahan penggunaan lahan berdampak terhadap ketersediaan ruang terbuka hijau di daerah.
"Kami juga belum memiliki peta yang bisa menunjukkan lahan yang telah beralih fungsi," pungkas Prima. (Mukrim)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
a day ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
a day ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
a day ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
a day ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
a day ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
a day ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
21 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
21 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
21 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
2 days ago





