Ruang Terbuka Hijau di Sampang Ditarget 1,14 Persen, Sementara Terpusat di Kawasan Kota
Ach. Mukrim - Saturday, 20 June 2026 | 02:46 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menargetkan capaian ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 1,14 persen pada tahun ini. Namun, upaya pengembangan kawasan hijau masih terfokus di wilayah perkotaan karena keterbatasan regulasi tata ruang di kecamatan lain.
Kepala Bidang Konservasi dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang Prima Adi Wirawan mengatakan, penilaian RTH tidak hanya mencakup taman kota, tetapi juga berbagai kawasan yang memiliki fungsi ekologis.
"Yakni hutan kota, taman kota, dan pepohonan hijau di jalur jalan serta sebagainya," katanya, Sabtu (20/6/2026).
Prima menjelaskan, hingga kini pihaknya belum melakukan peninjauan terhadap perkembangan luas RTH yang masuk dalam target capaian tahun 2026. Sebab, pengelolaan dan pendataan masih difokuskan pada kawasan Kecamatan Sampang.
"Yang pasti, yang kami punya itu di Kecamatan Kota Sampang," ujarnya.
Menurut Prima, pengembangan RTH di luar kawasan perkotaan masih terkendala belum tersedianya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar pengaturan pemanfaatan ruang.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sampang baru memiliki Peraturan Daerah (Perda) RDTR untuk Kecamatan Sampang. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum memiliki pijakan regulatif yang cukup untuk memetakan dan mengembangkan ruang terbuka hijau secara menyeluruh di kecamatan lain.
"Sementara ini pemerintah kabupaten baru memiliki Peraturan Daerah (Perda) RDTR Kecamatan Kota Sampang," ungkapnya.
Dia memaparkan, keterbatasan data juga menjadi tantangan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau. Dia mengaku belum memiliki peta yang dapat menunjukkan lokasi maupun luasan lahan yang telah mengalami alih fungsi.
Padahal, data tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana perubahan penggunaan lahan berdampak terhadap ketersediaan ruang terbuka hijau di daerah.
"Kami juga belum memiliki peta yang bisa menunjukkan lahan yang telah beralih fungsi," pungkas Prima. (Mukrim)
Next News

DWP BAPENDA Sumenep Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis
6 hours ago

Pemerintah Siapkan Skema Pembayaran Gaji PNS Lewat KDMP
6 hours ago

WALHI Sebut Laporan Menteri ke Prabowo Soal Karhutla Tak Valid
6 hours ago

Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan, Kapus Robatal Sampang Terancam Dipecat
a day ago

Fasilitas Pantai Camplong Tak Terawat, Disporabudpar Soroti Tanggung Jawab Pengelola
a day ago

SDN di Bangkalan Bakal Dibongkar untuk Sekolah Rakyat, Siswa Belajar di Teras Rumah
a day ago

Pantai Slopeng Sumenep Dipilih Jadi Lokasi Puncak Hari Jadi Jatim ke-81
a day ago

Kadindik Jatim Nilai Wacana Tidak Otomatis Naik Kelas Dorong Murid Lebih Giat Belajar
a day ago

OTT di BNPB, KPK Amankan 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar
a day ago

Kecelakaan Innova Vs N-Max di Jalan Raya Camplong Sampang, 3 Orang Dilarikan ke RSUD
a day ago





