Polisi Tangkap Kurir Sabu di Banyuates, Sita 1,15 Gram Barang Bukti
Syabilur Rosyad - Wednesday, 21 January 2026 | 05:13 AM


salsabilafm.com - Anggota Satresnarkoba Polres Sampang bersama anggota Polsek Banyuates berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial M, warga Kabupaten Bangkalan. M diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir jalan Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang," katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (21/1/2026).
Eko menjelaskan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,15 gram, yang berada di dalam plastik warna merah muda.
"Selain itu, kami juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru yang digunakan tersangka sebagai sarana transportasi," ungkapnya.
Pengungkapan kasus tersebut, tutur Eko, bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas. Saat akan diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti ke tanah menggunakan tangan kirinya.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang dibuang oleh tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi menyebut, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dijelaskan, dalam penggeledahan, petugas juga menemukan kunci T pada diri tersangka. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sampang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Eko. (Syad)
Next News

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
a day ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
7 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
9 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
9 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
9 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
9 days ago

Penyanyi Piche Kota Ditangkap Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
12 days ago

Balap Lari di Bangkalan Diselidiki Polisi, Diduga Jadi Ajang Judi
13 days ago

Usai Sasar Rumah Anggota Polri, Spesialis Curanmor di Sampang Diringkus
14 days ago

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi: Kondisinya Sudah Membusuk
16 days ago





