Polda Jatim Ungkap Sindikat Judol Internasional, Putaran Uang Capai Rp 1,4 triliun
Syabilur Rosyad - Thursday, 12 December 2024 | 08:14 PM


salsabilafm.com – Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan judi online internasional yang juga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. Polisi menyita uang tunai hampir Rp5 miliar dan menangkap enam tersangka.
Para tersangka yang diamankan berinisial MAS (22), MWF (18), STK (48), PY (40), EC (43), serta seorang wanita berinisial ES (47), yang merupakan warga Jakarta Barat.
Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, sindikat ini telah beroperasi secara terorganisir dengan peran masing-masing, termasuk mempromosikan akun judi online.
"Bahkan, mereka mencuri video-video penyanyi dangdut untuk digunakan sebagai media promosi," katanya saat Konferensi Pers, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, dana hasil kejahatan sindikat ini dialirkan melalui perusahaan pencucian uang yang beroperasi dengan kedok sebagai entitas legal.
"Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya," ungkap Charles.
Enam tersangka kini dijerat dengan pasal TPPU dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Next News

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
4 days ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
4 days ago

2 Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
4 days ago

Diduga Setubuhi Santri di Bawah Umur 2 Kali, Warga Sumenep Diringkus Polisi
7 days ago

Motif Pembunuhan Nelayan di Sampang Terkuak, Korban Diduga Jadi Penyebab Ibu Pelaku Meninggal
7 days ago

Nelayan di Camplong Sampang Tewas Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Diburu
8 days ago

Pakai Truk Tangki Air, 1,59 Juta Rokok Bodong Asal Pamekasan Dibekuk di Semarang
9 days ago

Residivis Narkoba di Bangkalan Simpan Sabu dalam Kotak Kayu di Kamar Mandi
9 days ago

Kafe di Sumenep Dirazia, 48 Botol Miras Disita Polisi
10 days ago

Aksi Santai Maling di Bangkalan Madura, Selepas Beraksi Mereka Ngopi dan Makan Nasi Goreng di TKP
10 days ago





