Polda Jatim Ungkap Sindikat Judol Internasional, Putaran Uang Capai Rp 1,4 triliun
Syabilur Rosyad - Thursday, 12 December 2024 | 08:14 PM


salsabilafm.com – Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan judi online internasional yang juga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. Polisi menyita uang tunai hampir Rp5 miliar dan menangkap enam tersangka.
Para tersangka yang diamankan berinisial MAS (22), MWF (18), STK (48), PY (40), EC (43), serta seorang wanita berinisial ES (47), yang merupakan warga Jakarta Barat.
Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, sindikat ini telah beroperasi secara terorganisir dengan peran masing-masing, termasuk mempromosikan akun judi online.
"Bahkan, mereka mencuri video-video penyanyi dangdut untuk digunakan sebagai media promosi," katanya saat Konferensi Pers, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, dana hasil kejahatan sindikat ini dialirkan melalui perusahaan pencucian uang yang beroperasi dengan kedok sebagai entitas legal.
"Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya," ungkap Charles.
Enam tersangka kini dijerat dengan pasal TPPU dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
2 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
4 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
4 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
4 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
5 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
6 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
6 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
7 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
7 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
9 days ago





