Polda Jatim Ungkap Sindikat Judol Internasional, Putaran Uang Capai Rp 1,4 triliun
Syabilur Rosyad - Thursday, 12 December 2024 | 08:14 PM


salsabilafm.com – Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan judi online internasional yang juga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. Polisi menyita uang tunai hampir Rp5 miliar dan menangkap enam tersangka.
Para tersangka yang diamankan berinisial MAS (22), MWF (18), STK (48), PY (40), EC (43), serta seorang wanita berinisial ES (47), yang merupakan warga Jakarta Barat.
Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, sindikat ini telah beroperasi secara terorganisir dengan peran masing-masing, termasuk mempromosikan akun judi online.
"Bahkan, mereka mencuri video-video penyanyi dangdut untuk digunakan sebagai media promosi," katanya saat Konferensi Pers, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, dana hasil kejahatan sindikat ini dialirkan melalui perusahaan pencucian uang yang beroperasi dengan kedok sebagai entitas legal.
"Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya," ungkap Charles.
Enam tersangka kini dijerat dengan pasal TPPU dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
14 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
16 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
16 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
16 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





