Pengedar Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi
Redaksi - Sunday, 05 October 2025 | 04:29 PM


salsabilafm.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu siang (4/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, seorang pria diduga pengedar sabu berhasil diamankan di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Pelaku berinisial A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, ditangkap saat berada di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, saat penggeledahan, petugas menemukan dua poket sabu yang disembunyikan secara rapi di tempat yang tidak biasa.
“Barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu ditemukan di dalam bungkus rokok dan di balik silikon handphone milik pelaku,” ujar Widiarti, Minggu (5/10/2025).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit handphone merek Realme warna biru, satu bungkus rokok, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih dengan nomor polisi M-4954-XB. Total berat sabu yang diamankan mencapai 0,15 gram netto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ujar Widiarti.
Widiarti menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sumenep.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan ini,” ucapnya.
Widiarti juga mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke kepolisian. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah ini,” pungkasnya. (*)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
10 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
10 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
11 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
11 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
11 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
11 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
14 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
14 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
14 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
14 days ago





