Pengadaan Stiker Parkir Berlangganan di Pamekasan Disorot, Dishub: Ini Mengacu Realisasi Sebelumnya
Redaksi - Monday, 27 April 2026 | 08:04 AM


salsabilafm.com - Anggaran pengadaan stiker dan kwitansi parkir berlangganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Tahun 2026 menjadi sorotan publik. Sebab, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp214.017.300 untuk pengadaan sebanyak 96.849 unit.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e- purchasing dengan sumber dana berasal dari APBD 2026. Mekanisme ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses belanja pemerintah.
Hanya saja besaran nilai anggaran tetap menuai perhatian, terutama terkait efektivitas penggunaan, serta urgensi pengadaan dalam jumlah yang terbilang fantastis. Sehingga sejumlah pihak mendorong agar proses pengadaan diawasi secara ketat guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran.
Selain itu, transparansi dalam rincian harga per unit serta distribusi juga dianggap penting agar publik dapat mengetahui peruntukan anggaran secara jelas, termasuk strategi implementasi di lapangan. Sehingga penggunaan dana APBD dapat dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Suharjdo menyampaikan, anggaran tersebut rutin dilakukan setiap tahun.
"Pengadaan ini rutin setiap tahun sejak program parkir berlangganan diberlakukan, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jumlah kendaraan," ungkapnya, Minggu (26/4/2026).
Pihaknya menilai jika kebutuhan stiker dapat meningkat setiap tahun seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di wilayah setempat.
"Pengajuan anggaran ini mengacu pada realisasi (anggaran) sebelumnya," ucapnya.
Anggota DPRD Pamekasan, Hamdi menyampaikan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menilai besaran anggaran tersebut, sekaligus memastikan ranah teknis menjadi wewenang dan pengawasan internal pemerintah.
"Kalau soal anggaran itu kewenangan inspektorat, dan kami di DPRD hanya menyetujui pengajuan dari dinas terkait." jelas Ketua DPC PBB Pamekasan.
Hamdi menekankan pentingnya pembenahan di lapangan, sehingga kebijakan parkir berlangganan tidak merugikan masyarakat.
"Kalau masih ada jukir yang narik di lokasi berlangganan, itu harus ditindak. Masyarakat juga harus berani menolak," pungkasnya.(*)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
10 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
10 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
12 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
12 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
12 hours ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
12 hours ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
12 hours ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
2 days ago





