Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK–JKM bagi Pekerja Transportasi Mandiri
Redaksi - Monday, 19 January 2026 | 01:18 AM


salsabilafm.com – Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan, kebijakan ini menyasar pekerja transportasi seperti pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, hingga kurir paket dan logistik.
"Pekerja transportasi akan mendapatkan diskon 50 persen dari iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Misalnya, iuran sebesar Rp16.800 per pekerja menjadi Rp8.400 per bulan," kata Indah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1/2026), seperti dilaporkan Antara.
Indah menjelaskan, diskon iuran tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus menjaga keberlanjutan kepesertaan JKK–JKM bagi pekerja transportasi yang sehari-hari bekerja di lapangan.
Sasaran program ini adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja mandiri yang tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja. Diskon berlaku baik bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun yang baru mendaftar.
"Diskon ini mencakup pengemudi dan kurir berbasis platform maupun non-platform. Namun, tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran JKK–JKM-nya dibayarkan melalui APBN atau APBD," jelas Indah.
Sebagai informasi, JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan, termasuk manfaat perawatan medis, santunan, serta tunjangan cacat. Sementara JKM merupakan santunan uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
"Diskon iuran JKK dan JKM ini berlaku selama 15 bulan, mulai Januari 2026 hingga Maret 2027," pungkas Indah. (*)
Next News

LPG 3 Kg di Pamekasan Langka, Pemkab Duga Akibat Ulah Oknum Pengecer
a day ago

Nelayan Bangkalan Ditemukan Tewas, Tinggalkan Perahu Penuh Ikan
a day ago

Polda Jatim Jemput BB Kokain Seberat 27,83 Kilogram Temuan Warga Kepulauan Sumenep
a day ago

Kesiapan Capai 90 Persen, 618 Jemaah Calon Haji Sampang Dipastikan Berangkat 8 Mei 2026
a day ago

Perluas Akses Layanan Kesehatan, Bupati Sampang Resmikan Puskesmas Karang Penang
a day ago

Pengujian Beban, Jembatan Suramadu Ditutup Sementara
a day ago

Kecelakaan Maut di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
a day ago

Truk Box Muatan Rokok Ilegal Terguling di Sampang
a day ago

Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Pamekasan Imbau Warga Hemat Air dan Waspada Kebakaran
20 hours ago

LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Harga Tembus Rp30 Ribu di Kepulauan
20 hours ago




