Pejabat Gunakan Mobil Dinas saat Nataru, Pemkab Pamekasan: untuk Kepentingan Kedinasan Sah Saja
Redaksi - Monday, 29 December 2025 | 07:24 AM


salsabilafm.com Penggunaan mobil dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 masih diperbolehkan, selama digunakan untuk kepentingan kedinasan. Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurahman, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk menunjang tugas dan tanggung jawab pejabat merupakan hal yang sah dan diperbolehkan. Namun, pemanfaatan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, terlebih untuk berlibur, jelas tidak dibenarkan.
"Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan kedinasan sah-sah saja. Tapi kalau dipakai untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk liburan, itu tidak boleh," tegasnya.
Dia mengakui hingga saat ini tidak ada surat edaran khusus yang mengatur larangan penggunaan mobil dinas selama libur Nataru. Kendati demikian, para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) diharapkan tetap memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Surat edaran soal pelarangan penggunaan mobil dinas saat liburan memang tidak ada. Tapi mereka pasti tahu," ujarnya.
Taufikurahman menekankan, aturan penggunaan mobil dinas sudah jelas dan menjadi kewajiban setiap ASN. Oleh karena itu, meski tanpa surat edaran resmi, para pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan diminta tetap menjaga etika dan integritas dalam menggunakan fasilitas negara.
"Ketaatan terhadap aturan penggunaan mobil dinas itu sudah menjadi kewajiban ASN. Jadi meskipun tidak ada edaran, harus tetap dipatuhi," pungkasnya. (*)
Next News

Ponpes Darul Mukhlisin Sampang Gelar Karnaval Imtihan, Perkuat Syiar Islam dan Harmoni Sosial
19 hours ago

Antisipasi Penimbunan Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Sampang Gelar Operasi Pasar
19 hours ago

Pemkab Sampang Fasilitasi Sertifikat Tanah Gratis bagi 1.000 Pelaku UMKM
20 hours ago

6 Tahun Listrik Redup Seperti Lilin, Warga Desa Petarongan Datangi Kantor PLN Sampang
a day ago

Mobil Pikap Terperosok ke Lubang Bekas Galian C di Sumenep, 1 Orang Meninggal Dunia
a day ago

Dinkes-KB Sampang Buka Pelayanan MOW Gratis di RS dr. Mohammad Zyn
a day ago

Bayi yang Dibuang di Sumenep Alami Luka Robek di Leher
17 hours ago

Warga Sampang Keluhkan Tegangan Listrik Tak Stabil, Peralatan Elektronik Rusak
2 days ago

Jadwal Resmi Libur Sekolah Ramadan 2026 untuk SD, SMP, dan SMA
2 days ago

Warga 2 Desa di Pamekasan Bangun Jembatan Darurat dari Bambu
2 days ago

